Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Ada Apa Ya?

Diduga melakukan pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Ekonom Rizal Ramli bersama puluhan advokat melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ke Kantor Bareskrim Polri, Selasa (16/10). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. 

"Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa ada sekitar 1500-an lawyer, tapi sudah tentu tidak akan muat Kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan. Kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh karena saya sahabat dia sebenarnya," ujar Rizal di Bareskrim Polri.

1. Laporan berkaitan dugaan pencemaran nama baik

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Ada Apa Ya?IDN Times / Helmi Shemi

Rizal Ramli mengatakan laporan tersebut berkaitan dugaan pencemaran nama baik dirinya. Menurut dia, para advokat yang mengaku atas nama Nasdem mengatakan bahwa dirinya merusak nama baik Nasdem.

"Padahal tidak pernah ada satu hal apa pun di televisi ataupun di media kami menyebut nama Nasdem. Jadi, tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat," kata RR sapaan Rizal Ramli.

Baca Juga: Nasdem Somasi Rizal Ramli soal Tudingan pada Surya Paloh

2. RR mengkritik kebijakan impor pangan

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Ada Apa Ya?IDN Times / Helmi Shemi

Selain itu, lanjut Rizal Ramli, dalam tuntutan pihak Nasdem disebutkan bahwa Rizal Ramli  mengatakan Surya Paloh brengsek. Rizal Ramli mengatakan dirinya tidak pernah mengucapkan kata tersebut.

"Yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan, yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek, ini adalah kebijakannya. Itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut, jadi selain salah alamat dia juga salah isi konteksnya. Untuk itulah kami mengajukan ke Bareskrim untuk menuntut balik Surya Paloh," lanjutnya.

3. Kritikan Rizal Ramli dinilai sesuai fakta

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Ada Apa Ya?IDN Times / Helmi Shemi

Rizal Ramli menilai kritikannya terkait impor pangan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Misalnya, dia pernah meramalkan krisis tahun 1998, satu setengah tahun sebelumnya. Selain itu, dia juga pernah meramalkan maskapai Garuda akan merugi dan rupiah akan jebol Rp15.000 sejak tahun lalu. 

"Jadi dengan mengatakan tuntutan yang mengada-ngada tersebut, kami rasa dugaan Surya Paloh dan Nasdem merusak nama baik kami. Itu akan kami ajukan (sebagai laporan)," ungkap dia.

Namun demikian, Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas kapasitasnya sebagai pribadi, bukan sebagai Ketua Umum Partai Nasdem. 

Sebelumnya diberitakan, pada 17 September lalu Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya. Mereka menilai pernyataan Rizal Ramli terkait kebijakan impor pangan telah menyudutkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

Baca Juga: Nasdem Somasi Rizal Ramli soal Tudingan pada Surya Paloh

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya