Tes Kesehatan, Jokowi-Ma'ruf Didampingi 9 Parpol Pendukung

Juru kampanye Jokowi-Ma'ruf masih dirahasiakan.

Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan akan dilaksanakan pukul 08.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusta, Minggu (12/8).

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keduanya akan didampingi keluarga dan parpol pendukung. 

"Ini menunjukkan pasangan amanah. Keluarga mendukung, bergandengan tangan bersama-sama datang," kata Hasto di depan ruang medical check up RSPAD Gatot Soebroto. 

1. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didampingi 9 parpol

Tes Kesehatan, Jokowi-Ma'ruf Didampingi 9 Parpol PendukungIDN Times/Indiana Malia

Hasto memastikan, pasangan Joko 'Jokowi' Widodo akan didampingi oleh 9 parpol pendukung, kecuali Sekjen Golkar yang mengajukan izin karena ada tugas di Sulawesi Selatan. 

"Dari 9 parpol akan dampingi. Setelah itu akan ada rakor dengan para sekjen untuk finalisasi terkait tahapan-tahapan penting," kata Hasto.

2. Tim kampanye masih rahasia

Tes Kesehatan, Jokowi-Ma'ruf Didampingi 9 Parpol PendukungIDN Times/Indiana Malia

Saat ditanya mengenai tim kampanye, Hasto memilih bungkam. Namun, dia tak menampik sudah ada pendekatan kepada Jusuf Kalla.

"Kami sudah konsultasikan dengan Pak JK. Beliau siap memberikan dukungan sepenuhnya, memberikan arahan-arahan karena pengalaman beliau sangat luas. Masih rahasia, biar jadi kejutan (terkait juru kampanye)," kata Hasto.

Hasto melanjutkan, Senin besok timnya akan bergerak cepat melakukan pelatihan jurkam. Pelatihan tersebut melibatkan partisipasi seluruh parpol. Menurut Hasto, pejabat setingkat menteri bisa menjadi jurkam.

"Itu diizinkan, bahkan kepala daerah diizinkan selama dia gak pegang jabatan (saat kampanye)," kata Hasto.

Baca Juga: Anak Sakit Kanker Ditolak Naik Pesawat, Ini Kronologi Versi Batik Air

3. Hasil cek kesehatan diumumkan pihak RS

Tes Kesehatan, Jokowi-Ma'ruf Didampingi 9 Parpol PendukungIDN Times/Indiana Malia

Mengenai hasil tes kesehatan, Hasto menyerahkannya kepada tim dokter RSPAD dan IDI.

"Nanti dari tim dokter akan memberikan penjelasan secara resmi. Semua menyiapkan diri lahir batin sebagai putera bangsa yang mengemban tugas-tugas penting," tuturnya.

Berdasarkan aturan, capres dan cawapres harus sehat secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas. Standar pemeriksaan kesehatan ini ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Aturan rinci terkait pemeriksaan tersebut terdapat pada SK KPU Nomor 1004 Tahun 2018 tentang Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Dalam Pemilu 2019. 

Baca Juga: Kisah Mengharukan PA, Anak 3 Tahun Penderita Kanker Ditolak Terbang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya