Buntut Umpatan Kasar, Arteria Dahlan Harus Berurusan dengan MKD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Umpatan 'bangsat' yang ditujukan pada Kementerian Agama oleh Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan ternyata berbuntut panjang. Kendati Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah memaafkan Arteria, namun kementeriannya tetap memproses kasus tersebut.
1. Biro Hukum Kemenag melaporkan Arteria ke MKD
Biro Hukum Kemenag pada akhirnya melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu biro hukum Kemenag mengajukan surat resmi terkait peristiwa itu," ujar Menteri Lukman saat ditemui IDN Times usai penandatanganan SKB libur nasional dan cuti bersama di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (18/4).
Baca juga: Soal Umpatan Arteria, MUI: Elit Politik Harus Berperilaku Santun
2. Laporan ke MKD didukung jajaran Kemenag
Editor’s picks
"Memang banyak sekali di jajaran Kemenag yang menghendaki hal itu, jadi ini sebenarnya lebih pada pendekatan tradisional kelembagaan," imbuh Lukman.
3. Laporan berawal dari umpatan Arteria
Arteria Dahlan mengeluarkan umpatan 'bangsat' saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat antara Komisi III dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3). Umpatan tersebut menuai kecaman banyak pihak lantaran dinilai tidak etis.
Baca juga: Arteria Dahlan Menjadi "Bintang" di Rapat Dengar Pendapat First Travel