William Aditya Desak Pemprov DKI Segera Unggah Rencana Anggaran APBD

Sebelum ketok palu pada 30 November 2019

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta PSI William Aditya mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengunggah dokumen perencanaan anggaran APBD 2020. Sebab, perencanaan anggaran tersebut akan segera diketok pada 30 November 2019.

“Titiknya ada di political wiill untuk transparansi anggaran. Satu-satunya cara adalah unggah dokumen-dokumen perencanaan APBD ke website,” kata William dalam acara Indonesian Lawyer Club di TV One, Selasa (12/11).

1. Masyarakat berhak tahu penggunaan anggaran

William Aditya Desak Pemprov DKI Segera Unggah Rencana Anggaran APBDYoutube/Humas Pemprov DKI

Menurut William, masyarakat berhak tahu penggunaan anggaran tersebut karena sudah membayar pajak. Apabila anggaran baru diunggah setelah ketok palu, itu sudah sangat terlambat.

 “Gubernur bilang akan diupload segera setelah dibahas oleh DPRD. Kalau menurut saya setelah pengesahan ya akan telat. Misal soal anggaran lem aibon baru diketahui setelah disahkan, ya kita gak bisa apa-apa,” ujarnya.

2. Permintaan publikasi anggaran tidak direspons Pemprov DKI

William Aditya Desak Pemprov DKI Segera Unggah Rencana Anggaran APBDANTARA FOTO/Aprillio Akbar

William menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat pada Bappeda terkait permintaan publikasi rencana anggaran. Namun, permintaan itu tidak direspons sampai sekarang. Menurut William, Pemprov DKI bekerja secara serampangan.

“Sudah disampaikan di komisi-komisi. Kami sudah melakukan fungsi jabatan kami. Kami sudah bersurat ke Bappeda 4 kali mulai 9 Agustus, 30 September, 24 Oktober, terakhir 4 November, ini untuk Plt Kepala Bappeda yang baru. Kami sudah bersurat resmi agar dokumen perancanaan APBD diupload di website,” tuturnya.

3. Rencana anggaran baru bisa diunggah setelah input final dari SKPD

William Aditya Desak Pemprov DKI Segera Unggah Rencana Anggaran APBDDok.IDN Times

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Anggaran Pemda DKI Jakarta Saefullah mengatakan penyusunan APBD tahun 2020 telah dikerjakan mulai Januari 2019. Hal itu sesuai dengan pedoman Permendagri  No.31 Tahun 2019 dan Permendagri No.33 Tahun 2019 untuk menyusun RAPBD 2020. Pemerintah harus melalui musrembang tingkat kelurahan hingga kota.

“Soal kerjaan yang katanya dilakukan serampangan dan rencana anggaran baru dikasih di hari H rapat, saya catat bahwa RKPD diberikan kepada DPRD pada Jumat, 5 Juli 2019. Karena tak dibahas, kami bersurat lagi Senin, 14 Oktober 2019. Jadi ini betul-betul kami minta dibahas di awal, tapi kami hargai ada transisi di DPRD tentang keanggotaan,” katanya.

Terkait polemik anggaran lem aibon, kata Saefullah, hal itu masih sebagai dummy. Sebab, saat itu ada usulan lem aibon untuk ribuan sekolah  yang belum masuk komponen bantuan operasional pendidikan (BOP). Namun, anggaran tersebut masih sementara dan masih bisa berubah saat input final dari SKPD.

“Jadi ini masih sementara. Ini adalah anggaran BOP untuk operasional sekolah. Saat ada kejanggalan-kejanggalan seperti ini, Gubernur arahkan SKPD ada kesulitan input karena komponennya belum siap. Ini belum final input SKPD, masih bisa berubah kalau ada masukan dari masyarakat,” jelasnya.

 

Baca Juga: FOTO: Usai Ramai Lem Aibon, Karangan Bunga untuk PSI Penuhi DPRD DKI

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya