2.400 Surat Suara Hilang, Ini Penjelasan Ketua KPU Jabar

#Pilkada2018 Kok bisa hilang, ya?

Jakarta, IDN Times - Mengenai hilangnya ribuan surat suara di Cirebon, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat pun angkat bicara. Yayat menjelaskan bahwa adanya surat suara yang hilang di Kecamatan Prumbon, Kabupaten Cirebon itu benar.

1. Surat suara hilang sebanyak 2.400   

2.400 Surat Suara Hilang, Ini Penjelasan Ketua KPU Jabar  IDN TImes/Irfan Fathurohman

Yayat menuturkan memang benar adanya surat suara yang hilang sebanyak 2.400. Surat suara yang hilang merupakan surat suara untuk pemilihan bupati.

“Ada satu desa di kec prumbon di kab cirebon ada sekitar 2400 surat suara untuk pemilihan bupati itu hilang,” kata Yayad di depan Kantor KPU Jabar.

2. Diketahui oleh PPK saat akan menyalurkan kotak suara  

2.400 Surat Suara Hilang, Ini Penjelasan Ketua KPU Jabar  IDN Times/Reza Iqbal

Menurut Yayat, surat suara yang hilang diketahui saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hendak menyalurkan kotak suara ke kelurahan lalu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hal itu diketahui saat PPK akan menyalurkan kotak suara ke kelurahan lalu ke TPS,” lanjut Yayat.

3. KPU Jabar jamin surat suara yang hilang tidak menghalangi proses pemungutan suara  

2.400 Surat Suara Hilang, Ini Penjelasan Ketua KPU Jabar  IDN Times/Reza Iqbal

Surat suara yang hilang, Yayat menjamin tidak menghalangi proses pemungutan suara. Pasalnya KPU Jabar telah mengganti surat suara yang hilang.

“Tapi itu tidak menghalangi proses pemungutan suara karena sudah saya perintahkan agar surat suara yang hilang itu diganti oleh surat suara cadangan,” tutup Yayat.

Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan Deddy Mizwar Seusai Gelaran Pilkada

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya