Begini Konsep Imam Mahdi Menurut Ahmadiyah

Depok, IDN Times - Perusakan rumah dan pengusiran jemaah Ahmadiyah baru-baru ini terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini menambah deretan kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia.
Kasus yang sama juga terjadi di Masjid Al Hidayah, Jalan Raya Mochtar, RT 03 RW 07, Kelurahan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Tempat ibadah mereka masih disegel dan pernah mengalami penyerangan pada 2017. Lalu apa yang menyebabkan itu terjadi?
1. Perbedaan Islam dan Ahmadiyah hanya konsep Imam Mahdi
Mubalig Ahmadiyah Depok Farid Mahmud Ahmad (31) menjelaskan, Ahmadiyah sama dengan Islam pada umumnya. Perbedaannya hanya pada pandangan konsep Imam Mahdi tersendiri yang dipercayai adalan pendiri Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad.
“Kami meyakini Imam Mahdi itu sudah turun, sudah datang dalam bentuk pendiri Ahmadiyah,” kata Farid.
Baca juga: Masjidnya Masih Disegel, Jemaah Ahmadiyah Salat di Pelataran
2. Imam Mahdi sudah turun
Farid menuturkan, ada tiga konsep Imam Mahdi dalam dunia Islam. Pertama, Imam Mahdi akan turun di Arab, kedua, Imam Mahdi akan turun ketika hari kiamat, dan terakhir Imam Mahdi adalah gaib.
Editor’s picks
“Dari ketiga konsep ini, Ahmadiyah memiliki pandangan konsep lain, kami meyakini Imam Mahdi itu sudah turun, sudah datang dalam bentuk pendiri Ahmadiyah, yaitu Mirza Ghulam Ahmad,” ujar Farid.
3. Ahmadiyah mempercayai pendiri Ahmadiyah adalah Imam Mahdi
Menurut Farid Ahmadiyah mempercayai Mirza Ghulam Ahmad adalah wujud dari Imam Mahdi.
“Itu saja perbedaan pada konsep dunia Islam dengan kami (Ahmadiyah), sesuai dengan landasan teologisnya,” tutur Farid.
4. Siapa Mirza Ghulam Ahmad dalam pandangan Ahmadiyah?
Farid percaya atas dasar itu, dalam pandangan Ahmadiyah dan sesuai dengan pendakwaan, Mirza Ghulam Ahmad adalah wujud dari Imam Mahdi tersebut.
“Pengakuan dan pendakwaan yang dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad adalah bahwa dirinya lah Imam Mahdi dan Nabi Isa yang dimaksud oleh Nabi Muhammad,” tutup Farid.
Baca juga: Masjid Ahmadiyah Disegel, Pemkot Depok Abaikan Rekomendasi Komnas HAM