Kapolri: Sejak Bom Surabaya, 200 Teroris Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan terus memburu pelaku terorisme sejak insiden bom Surabaya. Sampai hari ini, tidak kurang dari 200 pelaku teroris ditangkap Detasemen Khusus Antiteror 88.
"Total ini sudah ada 200 sejak bom Surabaya dan kita gak akan berhenti kecuali seadainya mereka mau berdialog," kata Tito di Mako Brimob, Depok, Senin (16/7).
1. Tito menginstruksikan Kapolda menangkap semua pelaku bom Surabaya
Berdasarkan Undang-undang tentang Terorisme No. 5 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang (polisi) ketika terduga teroris melakukan perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat.
Dengan demikian, mantan Kepala Detasemen Khusus Antiteror 88 periode 2009-2010 tersebut, memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk menangkap habis pelaku bom Surabaya. Baik yang terlibat sebagai ideologi, inspirator, pelaku di lapangan, pendukungnya, yang menyiapkan anggaran, menyembunyikan, menyiapkan bahan peledak, atau simpatisan terkait.
"Kami punya alasan melakukan penangkapan kelompok anda dan mengungkap jaringan anda seluas-luasnya. Itu instruksi saya kepada densus dan saya sudah perintahkan semua polda membuat satgas antiteror. Ada yang 50, 30, 100 orang personel polisinya tergantung peta wilayah yang sudah kita punya," tegas Tito.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Bentuk Satgas Antiteror
2. Pelaku terorisme ditindak tegas
Tito menyampaikan total terduga teroris yang ditindak tegas ada 20 orang sejak insiden bom Surabaya. "Ada 17 orang, ditambah dengan 3 yang di Yogyakarta. Jadi 20 terduga teroris yang meninggal dunia," tambah Tito.
3. Tito: Anda sudah buka pintu, kami tidak berhenti masuk
Jenderal bintang 4 itu tidak ambil pusing dengan kritik soal penindakan tegas terhadap terduga teroris. Aturan hukum di Indonesia maupun PBB menyebutkan, tindakan tegas bisa dilakukan saat pelaku kejahatan sudah membahayakan petugas atau masyarakat.
"Kita akan urut betul dan kita sudah tahu jaringan ini di mana saja. Kita akan bertindak, kejar. Anda sudah buka pintu, kami tidak akan berhenti masuk," tandasnya.
Baca Juga: Pilpres 2019: Ternyata PKS Belum Sepakat Mengusung Prabowo