100 Hari Kapolri, Listyo Tergetkan 10 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Tilang elektronik untuk meminimalisasi korupsi polisi

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas Polri segera menyediakan persiapan tilang elektronik. Ia menargetkan 10 markas kepolisian daerah (polda) dengan wilayah hukum masing-masing, dapat melaksanakan instruksi tersebut. 

"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas, untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 polda bisa melakukan pelayanan tilang," kata Listyo, melalui kanal YouTube Mabes Polri saat menerima penghargaan Menpan-RB, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Polda Metro Akan Tambah 50 Kamera Tilang Elektronik pada Maret 2021

1. Tilang elektronik untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang

100 Hari Kapolri, Listyo Tergetkan 10 Polda Terapkan Tilang ElektronikANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tilang elektronik, menurut Listyo, sebagai komitmen Polri demi mengurangi interaksi polantas di lapangan dan pelanggar lalu lintas. Sebab, interaksi dua pihak itu bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Karena itu kami hindari, sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," kata dia. 

Selain itu, menurut Listyo, Polri juga akan membuka layanan pengaduan terkait proses layanan Polri. Sehingga diharapkan kualitas layanan Polri kepada masyarakat lebih maksimal.

2. Kakorlantas akan membentuk Satgas E-TLE nasional

100 Hari Kapolri, Listyo Tergetkan 10 Polda Terapkan Tilang ElektronikIlustrasi kendaraan di jalan raya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Istiono akan membentuk Satgas E-TLE nasional, sebagai persiapan pemasangan kamera pengawas di jalan. Satgas akan dipimpin Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.

“Program ini untuk memudahkan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat,” kata Istiono.

3. Berikut rincian sasaran E-TLE nasional

100 Hari Kapolri, Listyo Tergetkan 10 Polda Terapkan Tilang ElektronikANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Untuk tahap pertama, Korlantas akan merilis E-TLE nasional di tiga polda dan empat polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Total ada 166 kamera pengawas yang dipasang untuk memantau arus lalu lintas di tujuh wilayah hukum markas kepolisian tersebut. 

Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagian sudah terpasang kamera pengawas lalu lintas.

Peluncuran E-TLE Nasional tahap pertama akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021, dan diikuti seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual. Nantinya, E-TLE Nasional akan terpasang di seluruh jalan raya di Indonesia. Pemasangan dialihkan bertahap lantaran membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi.

Baca Juga: Genjot Tilang Elektronik, Polda Metro Ajukan Pengadaan 50 Kamera E-TLE

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya