108 Purnawirawan TNI-Polri Siap Ikut Aksi Unjuk Rasa di KPU

Mereka mengklaim ini bukan atas perintah Prabowo Subianto

Jakarta, IDN Times - Seratusan Jenderal TNI-Polri yang tergabung dalam Front Kedaulatan Bangsa siap turun ikut aksi di Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (22/5).

Ketua Front Kedaulatan Bangsa Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto bersama 107 Jenderal TNI-Polri Purnawirawan mengatakan, dengan terjun langsung adalah wujud untuk menyelamatkan demokrasi yang sudah diciderai oleh penguasa.

"Membantu rakyat yang berjuang untuk kepentingan menegakkan kedaulatannya," kata Tyasno saat menggelar konferensi pers di Gran Mahakam, Jakarta, Senin (20/5).

Tyasno memastikan, gerakan pihaknya tersebut bukan perintah Prabowo Subianto, melainkan atas keinginan bersama para purnawirawan TNI-Polisi yang prihatin dengan kondisi politik Indonesia.

"Tidak ada dipimpin Pak Prabowo. Jadi perjuangan tersebut adalah perjuangan yang lahir dari nurani rakyat sendiri, karena dia telah diserang, karena dia telah disengsarakan. Untuk itu rakyat ingin mengembalikan kedaulatan bangsa dan NKRi itu adalah milik rakyat, kekuasaan tertinggi ada pada rakyat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob menyatakan, fungsi TNI-Polri harus dikembalikan yakni sebagai alat negara. TNI-Polri yang sudah bekerja keras menjaga profesionalitasnya, jangan sampai dirusak oleh kepentingan pemerintah hingga dihadapkan dengan rakyat yang menyuarakan hak dan pendapatnya.

"Memang benar kembalikan Polri dan TNI juga kepada fungsinya sebagai alat negara bukan alat pemerintah, apalagi itu sebagai alat penguasa. Seolah-olah TNI-Polri dijadikan tim sukses, nah ini yang harus kita kembalikan," kata Sofyan.

Apa yang dikatakannya, ucap Sofyan, memiliki landasan. Contohnya, kata dia, dalam negara demokrasi menyatakan pendapat adalah hak. Namun rezim saat inu, menurutnya, menyuarakan perbedaan pendapat langsung dianggap makar.

"Demonstrasi kan satu yang wajar, kenapa sekarang disebut makar padahal makar kan bukan sesuatu yang mudah. Makar itu tujuannya menggulingkan pemerintah yang sah, sedangkan kita dan rakyat ini berkumpul dan menyuarakan ketidakadilan dibilang makar," terangnya.

Sofyan pun memastikan gerakan masyarakat dalam proses Pilpres 2019 ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan makar, karena hanya bertujuan menyuarakan kedaulatan keadilannya yang telah dicurangi.

"Soal makar sebenarnya sama sekali tidak ada. Saya katakan UUD 45 Pasal 28 menjamin kebebasan berpendapat. boleh kita mengatakan itu curang boleh. kemudian menjamin kebebasan berkumpul boleh. kemudian salah kalau diterapkan orang berkumpul dikatakan makar. Mana ada kita menggunakan senjata," ungkap Sofyan.

Baca Juga: [LINIMASA] Detik-Detik Menjelang Pengumuman Pemenang Pilpres 2019

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya