11 Korban Luka Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono Boleh Pulang

20 korban kecelakaan Transjakarta masih dirawat

Jakarta, IDN Times - Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi, mengatakan 11 korban luka-luka akibat kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/10/2021) sudah diperbolehkan pulang. Sementara, 20 orang korban luka lainnya masih dirawat di dua rumah sakit.

“Alhamdulillah. Sampai saat ini sebanyak empat orang dari RS Budhi Asih dan tujuh orang pelanggan yang mengalami luka-luka sudah diperbolehkan pulang. Sebagian yang lainnya masih terus mendapatkan perawatan,” ujar Prasetia lewat keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Kecelakaan dua bus Transjakarta ini berdampak pada 39 orang. Rinciannya dua orang meninggal yang salah satunya sopir bus, 31 orang mengalami luka ringan maupun berat dan enam orang dalam kondisi baik.

1. Transjakarta berkomitmen dampingi korban yang dirawat hingga sembuh

11 Korban Luka Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono Boleh PulangDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Prasetia menjelaskan PT Transjakarta berkomitmen mendampingi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit hingga diperbolehkan pulang. Menurutnya, hal itu bentuk konsistensi Transjakarta dalam menyelesaikan kejadian ini hinggga proses investigasi selesai dilakukan pihak kepolisian.

“Transjakarta akan terus mendampingi mereka hingga dinyatakan pulih. Kami berdoa agar mereka bisa segera pulih dan kembali bersama orang-orang terkasih dalam kondisi yang sehat. Kami juga mengucapkan belasungkawa untuk keluarga pelanggan yang tidak bisa terselamatkan dalam kejadian tadi pagi. Semoga diberi ketabahan berlimpah,” tuturnya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono: 2 Tewas, 37 Luka-luka

2. PT Transjakarta siap menindak tegas petugas yang lalai

11 Korban Luka Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono Boleh PulangDua bus Transjakarta kecelakaan di Jalan MT Haryono. (instagram.com/jktinfo)

Prasetia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian terkait kecelakaan maut ini. Apabila ditemukan kelalaian dalam insiden tersebut, PT Transjakarta akan menindak tegas petugas yang lalai.

“Kami masih menunggu hasil investigasi. Namun, kami siap menindak tegas jika operator maupun pramudi yang bertugas lalai dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” tutupnya.

3. Tak ada upaya pengereman, bus terdorong 15 meter dari halte

11 Korban Luka Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono Boleh PulangDua bus Transjakarta kecelakaan di Jalan MT Haryono. (instagram.com/jktinfo)

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengungkap fakta kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono. Salah satunya, kata dia, bus yang ditabrak terdorong hingga 15 meter dari halte Cawang-Ciliwung.

Sambodo menjelaskan awalnya bus Transjakarta sedang berhenti di halte untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. Tiba-tiba, bus tersebut ditabrak oleh bus Transjakarta lainnya.

“Kami masih terus laksanakan penyelidikan karena di TKP, kendaraan yang ditabrak dari belakang terseret cukup jauh, kurang lebih 15 meter,” ujar Sambodo di lokasi kejadian.

Sambodo menjelaskan, berdasarkan pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), terlihat tidak ada upaya pengereman dari bus yang menabrak. Oleh karena itu, investigasi akan difokuskan pada kemungkinan kelalaian sopir maupun kerusakan pada rem bus.

“Kami akan lihat apa ini human error, artinya bisa saja sopir ngantuk atau melamun tak konsentrasi. Atau bisa jadi ini vehicle error, artinya kerusakan pada rem, misal rem tak fungsi blong. Kami akan panggil ahli atau teknisi yang sesuai dengan jenis kendaraan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan 2 Transjakarta, Polisi: Bus yang Ditabrak Terdorong 15 Meter

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya