11 Santriwati di Depok Diduga Diperkosa, 3 Korban Lapor Polda

Belum ada tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan ini

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menerima tiga laporan soal santriwati yang diduga korban pemerkosaan oleh ustaz pondok pesantren yatim piatu di kawasan Beiji, Depok. Dalam kasus ini, terdapat belasan santriwati diduga diperkosa empat ustaz dan satu senior santri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga laporan tersebut terdiri dari tiga korban yang berbeda dengan terlapor satu nama.

“Polda Metro telah menerima ada tiga laporan polisi yang mana ketiga laporan polisi ini korbannya adalah berbeda-beda. Adapun orang yang dilaporkan atau terlapornya adalah orang yang sama,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

1. Pelapor dan korban diperiksa

11 Santriwati di Depok Diduga Diperkosa, 3 Korban Lapor PoldaIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Polda Metro juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang diduga di bawah umur.

“Saat ini penyidik dari Subdit Renakta tertentu yang menangani kasus ini sedang bekerja kemudian memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui kejadian ini,” kata Zulpan.

Baca Juga: Bertambah, Korban Dugaan Pemerkosaan Santri Kab. Bandung Jadi 3 Orang

2. Polda Metro memberikan layanan psikologi kepada korban

11 Santriwati di Depok Diduga Diperkosa, 3 Korban Lapor PoldaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Polda Metro juga telah mengajukan permohonan kepada Unit Pelaksanaan Tugas Dinas Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Depok, untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban.

“Kita berkoordinasi juga dengan ke Central Handayani di Depok untuk pembuatan laporan sosial atau lapsos anak korban. Karena ini korbannya adalah anak-anak di bawah umur sehingga berkoordinasi dengan sosial,” kata Zulpan.

3. Belum ada tersangka

11 Santriwati di Depok Diduga Diperkosa, 3 Korban Lapor PoldaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun demikian, hingga saat ini kasus pemerkosaan terhadap santri ini masih dalam tahap penyelidikan. Zulpan menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Dalam hal ini kita belum menentukan tersangka dan masih melengkapi keterangan-keterangan dan bukti-bukti, baik itu saksi, bukti visum yang masih dilakukan. Apabila sudah terpenuhi unsur pidana akan dilakukan pendekatan hukum terhadap pelaku,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tangani Difabel Korban Pemerkosaan

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya