16 Kilogram Sabu Diselundupkan di Dalam Patung dari Afrika ke Bekasi

Polisi tangkap dua tersangka penerima paket sabu

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan 16 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam patung dari Afrika ke Indonesia. Atas peristiwa ini, polisi menangkap dua tersangka penerima paket.

“Kita berhasil mengamankan dua orang yang menerima barang ini, pertama inisial DO, kedua FS. Ini yang berhasil diamankan di daerah Jatiwarna, Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu Ditembak, 7 Kg Sabu Ditemukan di Loteng Rumah

1. Paket dikirimkan dari Afrika ke Bekasi

16 Kilogram Sabu Diselundupkan di Dalam Patung dari Afrika ke BekasiKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengemas barang haram tersebut dalam patung, yang dikirim dari Afrika melalui Bandara Soekarno-Hatta ke kawasan di daerah Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Aksi penyelundupan ini diendus Bea Cukai Soekarno-Hatta dan dilanjutkan dengan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Ini yang kemudian kami dari Bea Cukai untuk mengecek kiriman tersebut. Betul, ada total 16 kilogram dan ini juga kami melakukan hal yang sama,” ujar Yusri.

2. Polisi tetapkan C sebagai DPO kasus penyelundupan sabu 16 kilogram

16 Kilogram Sabu Diselundupkan di Dalam Patung dari Afrika ke BekasiIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Berdasarkan keterangan dua tersangka, polisi akhirnya mendapatkan identitas tersangka lainnya yang diduga menyuruh DO dan FS untuk menerima paket tersebut. Dia berinisial C yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Ini yang masih kita kembangkan terus. Setelah kita lakukan bongkar patung tersebut, isinya ada 16 kilo sabu dari Afrika Selatan,” ujar Yusri.

3. Polda Metro Jaya siap tindak tegas pelaku kejahatan lintas negara

16 Kilogram Sabu Diselundupkan di Dalam Patung dari Afrika ke BekasiIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Yusri menegaskan, meski dalam masa pandemik COVID-19, pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas pelaku kejahatan lintas negara yang sering terjadi. Misalnya penyelundupan narkotika dari Malaysia, Tiongkok, dan Afrika. 

“Ini untuk satu bulan atau Juli ini kita mengungkap cukup besar, dan ini adalah lintas negara,” ujarnya.

Baca Juga: Telat Bayar, Nasabah Difitnah Pinjol Ilegal sebagai Bandar Narkoba

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya