1.610 Personel Gabungan Kawal Sidang Praperadilan Rizieq Shihab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.610 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sidang perdana permohonan praperadilan tersangka pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (4/01/2021).
“Sebanyak 1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Senin (4/01/2021).
1. Pengamanan dilakukan di sekitaran PN Jaksel
PN Jaksel telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada pukul 09.00 WIB.
Pengamanan dilakukan mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jaksel.
"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Praperadilan Rizieq Shihab, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi
2. PN Jaksel meminta pengamanan di sidang Rizieq Shihab
Sebelumnya, menjelang sidang pembacaan permohonan praperadilan Rizieq Shihab, PN Jaksel meminta pengamanan dari Kepolisian.
"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, Sabtu (2/01/2020).
Editor’s picks
Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab. Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi hadirnya massa simpatisan Rizieq Shihab.
PN Jakarta Selatan sendiri telah menunjuk Akhmad Sahyuti sebagai hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan. Serta Panitera penggantinya Agustinus Endri.
3. Pengacara Rizieq heran dengan pengamanan ketat di sidang Rizieq
Pengacara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, Azis Yanuar, heran dengan sikap PN Jaksel yang meminta pengamanan polisi di sidang peradilan.
“Kami bingung ketika sidang praperadilan HRS ini ramai dan pengamanan begitu rupa, tapi giliran kemarin sidang praperadilan SP3 kasus chat fake kok diam-diam saja, ya? Apa benar kemarin ada sidang praperadilan no 151? Kok perlakuannya beda ya,” kata Azis kepada IDN Times, Sabtu (2/01/2021).
Menurutnya, PN Jaksel tak perlu berlebihan dan ketakutan. Sebab, menurutnya tak akan ada pengerahan massa karena FPI telah dibubarkan.
“Front Pembela Islam sudah tidak aktif. Meski diperlakukan sewenang-wenang, zalim dan diskriminatif, namun Front Pembela Islam enggan berbenturan dengan pihak-pihak zalim itu,” kata Azis.
4. Rizieq akan menghadirkan kuasa hukumnya
Untuk persiapan sidang nanti, Azis memastikan pihaknya sudah siap dengan rencana mendatangkan kuasa hukum dari tim advokasi Rizieq Shihab. Ia meminta PN Jaksel untuk bersikap kooperatif dan memperlakukan Rizieq sama dengan warga negara biasa.
“Ini hukum kok jadi permainan dan lembaga peradilan kok malah ikut skenario penguasa yang kami duga sangat zalim ya,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Kata Mahfud MD soal Pencabutan SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab