18 Polisi yang Pegang Gas Air Mata di Kanjuruhan Diperiksa Propam

18 polisi diduga memegang senjata gas air mata

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Khusus (Itsus) dan Div Propam Polri memeriksa 18 polisi dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 18 polisi tersebut merupakan petugas yang melakukan pengamanan saat itu.

“Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang,” kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin(3/10/2022).

Baca Juga: Kisah Menegangkan Tragedi Kanjuruhan, Berawal dari Invasi Satu Orang

1. 18 Polisi diduga memegang senjata gas air mata

18 Polisi yang Pegang Gas Air Mata di Kanjuruhan Diperiksa PropamKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi menjelaskan, 18 polisi yang diperiksa adalah anggota yang bertanggungjawab atas tewasnya 125 orang dalam tragedi tersebut. Mereka juga diduga yang menggunakan senjata pelontas gas air mata.

“Anggota yang bertanggungjawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar. Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam,” kata Dedi.

Baca Juga: Bonek Kirim Doa untuk Tragedi Kanjuruhan

2. Perwira hingga Pamen juga diperiksa

18 Polisi yang Pegang Gas Air Mata di Kanjuruhan Diperiksa PropamMenteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, Malang usai tragedi yang menelan lebih dari 130 korban jiwa. (dok. Kemenko PMK)

Dedi menjelaskan, Itsus dan Propam juga mendalami masalah manajemen pengaman. Itsus juga akan memeriksa perwira menengah.

“Kemudian juga saat ini mendalami masalah manager pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami,” ujar dia.

3. 125 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan

18 Polisi yang Pegang Gas Air Mata di Kanjuruhan Diperiksa PropamMenteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjenguk korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit (RS). (dok. Kemenko PMK)

Polri kembali memperbarui data korban tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban meninggal dunia terkini berdasarkan data Polri terdapat 125 orang.

Dedi mengatakan, korban luka berat terdapat 21 orang dan luka ringan 304 orang.

“Untuk korban meninggal dunia tetap 125 orang, kami minta tolong untuk meluruskan. Sampai dengan siang ini sementara yang kami ddapat dari tim dvi adalah 125 orang. Kemudian korban luka berat ada 21 orang, korban luka ringan 304 orang sehingga jumlah korban terupdate adalah 455 orang,” kata Dedi.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya