3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cilandak

Dua diantaranya perempuan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan tiga anggota geng motor sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang polisi bernama Aiptu Suhardi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (8/7/2021) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan tiga tersangka terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Nama mereka adalah Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21).

"Saat ini, kami sudah menangkap beberapa orang, tiga berstatus tersangka, lima saksi, dan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, tiga tersangka yakni Michael 26 tahun, Gabriela 24 tahun, Anastasia 21 tahun. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," kata Azis saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Viral Anggota Polisi Dikeroyok Geng Motor Balap Liar di Cilandak   

1. Tak terima dibubarkan, geng motor keroyok seorang anggota polisi

3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di CilandakViral video seorang anggota polisi dikeroyok geng motor di Cilandak, Jakarta Selatan. (instagram.com/cetul.22)

Azis menjelaskan kronologi peristiwa tersebut diawali dengan adanya aduan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar dan kerumunan di sekitar Cilandak. 

Mendengar aduan tersebut, Aiptu Suhardi kemudian merespons dengan mendatangi lokasi kejadian perkara. Sesampainya di sana, anggota polisi yang sudah senior ini melakukan pembubaran. 

"Namun, imbauan itu justru direspons balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan anggota kepolisian yang sedang bertugas," kata Azis.

2. Tiga tersangka dijerat pasal pengeroyokan

3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di CilandakViral video seorang anggota polisi dikeroyok geng motor di Cilandak, Jakarta Selatan. (instagram.com/cetul.22)

Akibat peristiwa tersebut, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka. Tak hanya itu, polisi akan menjerat juga dengan Pasal 212, 214, hingga 316.

"Ada juga kami lapis dengan pasal 212 dan 214, 207, dan 316. Di mana ada serangkaian tindakan melawan petugas yang melaksanakan tugas sesuai kewenangan," ujar Azis.

3. Polres Jakarta Selatan imbau DPO agar menyerahkan diri

3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di CilandakIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Azis menegaskan, kepolisian tidak akan menolerir perbuatan para pelaku yang telah menyerang petugas saat menjalankan tugasnya selama PPKM Darurat. Pihaknya juga akan menindak tegas para remaja tanggung tersebut dan mengultimatum satu DPO untuk segera menyerahkan dirinya.

"Untuk itu, saya akan melakukan tindakan tegas dan mengejar beberapa pelaku yang sampai saat ini belum tertangkap. Kami mengimbau ke masyarakat agar menginformasikan kepada kami. Kami melaksanakan prokes untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun dan gak disiplin. Kami juga hindari tindakan yang gak beradab, laporkan ke kepolisian. Kami akan tindak tegas," kata Azis.

4. Viral video pengeroyokan polisi oleh geng motor di Cilandak

3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di CilandakViral video seorang anggota polisi dikeroyok geng motor di Cilandak, Jakarta Selatan. (instagram.com/cetul.22)

Sebelumnya, video seorang anggota polisi dikeroyok geng motor yang sedang menggelar balap liar di TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

"Segerombolan geng motor menyerang dan mengeroyok seorang anggota Polsek Cilandak saat berupaya membubarkan balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan," kata akun @cetul.22, Jumat (9/7/2021).

Dalam video berdurasi 32 detik itu, terlihat seorang anggota polisi yang tampak berumur tua didorong, dipukul, dan ditendang, oleh sekelompok geng motor.

Setelah terkepung oleh geng motor, si polisi lantas melepaskan tembakan ke udara untuk menghalau geng motor yang memukulinya. Alhasil, mereka akhirnya menaiki motor dan berusaha kabur.

Kejadian ini pun menarik perhatian warganet, mereka berang dengan pengeroyokan geng motor terhadap seorang anggota polisi itu.

"Pengen liat pas ketangkep pasti kaya ayam sayur," kata akaun @imamjavas.

"Yang kaya gini mah gak ada kata damai lagi pak, penjarain aja," sambut akun @alif.ansyah22_.

Baca Juga: Viral Video Geng Motor Acungkan Sajam, Polisi Tangkap 12 Anggota Geng

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya