3 Anggota Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Diperiksa

Polri akan memulangkan 3 anggota keluarga jika tak terlibat

Jakarta, IDN Times - Polri memeriksa tiga anggota keluarga pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Sujatno. Polri juga telah memeriksa 15 saksi yang terdiri dari enam anggota Polsek dan sembilan masyarakat.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan, mengatakan ketiga anggota keluarga akan digali soal keterlibatan mereka dalam aksi bom bunuh diri.

“Tiga orang dari keluarga dimintai keterangan terkait dengan peristiwa terkait bom bunuh diri tersebut. Apabila tiga orang dari keluarga pelaku tidak ada keterlibatan, tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan,” ujar Ramadhan dalam jumpa persnya, Kamis (8/12/2022).

Adapun bom yang digunakan Agus sudah teridentifikasi, menggunakan bom panci yang memiliki daya ledak tinggi. Sehingga, merusak bangunan Polsek Astanaanyar dan memakan korban jiwa.

“Mengakibatkan sebagian bangunan Polsek Astanaanyar mengalami kerusakan dan akibatnya juga selain kerusakan terhadap benda/bangunan, juga mengakibatkan korban jiwa,” ujar Ramadhan.

Sementara itu, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah  mengumpulkan 23 barang bukti.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang atas peristiwa ini karena Polri dengan cepat dan profesional melindungi masyarakat. Kita tetap melakukan PAM, sterilisasi, dan melakukan hal-hal untuk melindungi masyarakat,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Mantan Napi Teroris Nusakambangan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya