3 Ribu Korban DNA PRO Telah Melapor, Kerugian Tembus Rp515 Miliar 

Penyidik telah menetapkan 11 tersangka, 3 masih DPO

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencatat, hingga saat ini 3.621 korban robot trading DNA PRO telah melakukan laporan. Adapun kerugiannya  tercatat mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam jumpa persnya, Jumat (27/5/2022).

1. DNA PRO menggunakan skema piramida

3 Ribu Korban DNA PRO Telah Melapor, Kerugian Tembus Rp515 Miliar Janji Manis Robot DNA Pro (IDN Times/Aditya Pratama)

Whisnu menjelaskan, DNA PRO dalam operasinya menggunakan skema piramida dengan memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member untuk memberikan atau membagikan profit atau keuntungan investasi dan bonus marketing plan kepada para member.

“Kita lihat bahwa keuntungan yang didapat member sebenarnya, keuntungan yang pura-pura, manipulatif,” ujar Whisnu.

Baca Juga: Bos DNA PRO Daniel Abe Minta Maaf: Saya Sudah Tanggung Jawab

2. DNA PRO mendirikan perusahaan broker fiktif untuk menampung uang deposit

3 Ribu Korban DNA PRO Telah Melapor, Kerugian Tembus Rp515 Miliar Bos DNA PRO, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

DNA PRO memang menampilkan grafik trading yang real dan terintegrasi dengan harga emas dunia, namun pada kenyataanya DNA PRO sengaja mendirikan perusahaan broker fiktif, PT. Mitra Alfa Sukses untuk menampung uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa Success Corp.

“Tetapi itu semua bohong, semua adalah tidak benar, itu lah yang menyebabkan kami curiga bahwa DNA PRO tersebut adalah suatu perusahaan yang pura-pura atau ilegal, karena kita cek ternyata DNA PRO tersebut tidak pernah terdaftar atau terdata di Departemen Perdagangan,” ujar Whisnu.

Baca Juga: Trading Tipu-tipu Ala DNA PRO, Bikin Member Candu hingga Rugi Miliaran

3. Penyidik telah menetapkan 11 tersangka, 3 masih DPO

3 Ribu Korban DNA PRO Telah Melapor, Kerugian Tembus Rp515 Miliar Tipu-Tipu DNA Pro (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 11 tersangka penipuan berkedok trading robot DNA PRO. Hingga saat ini, polisi baru menangkap sembilan tersangka termasuk bos DNA PRO, Daniel Abe.

Sedangkan tiga lainnya diduga masih berada di luar negeri. Mereka adalah Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development, Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central, dan Devin alias Devinta Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.

“Benar, ada 11 tersangka dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri. Kami pun masih mengembangkan terkait peran para tersangka. Artinya kita tidak berhenti di 11 tersangka ini, kita masih mengembangkan tersangka lain yang masih belum terjerat pasal-pasal ini,” ujar Whisnu.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya