3 RUU Usulan Pemerintah Masuk Pembahasan, Ini 50 Daftar Prolegnas 2020

Baleg DPR ketok 247 RUU masuk Prolegnas 2020-2024

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, membahas penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12).

Hasilnya, 247 RUU yang terdiri atas usulan DPR, pemerintah, dan DPD, diketok masuk daftar Prolegnas 2020-2024. Kedua, menetapkan Prolegnas RUU Priortitas 2020 sebanyak 50 RUU, serta empat RUU hasil pembahasan anggota dewan sebelumnya yang tertunda.

1. Empat RUU hasil pembahasan anggota DPR sebelumnya masuk Prolegnas 2020

3 RUU Usulan Pemerintah Masuk Pembahasan, Ini 50 Daftar Prolegnas 2020Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, 
terdapat empat RUU hasil pembahasan anggota DPR sebelumnya yang belum tuntas. Keempat RUU tersebut terdiri tiga usulan pemerintah dan satu DPR.

“RUU tentang Bea Materai, RUU tentang RKUHP, dan RUU Permasyarakatan. Sementara, satu RUU carry over atas usul DPR yaitu RUU atas perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata dia.

Rieke memberikan catatan terhadap RUU hasil pembahasan anggota DPR sebelumnya, untuk tetap mendapatkan pembahasan yang mendalam atas pasal-pasal yang mendapatkan perhatian khusus dari publik, seperti RUU KUHP.

Baca Juga: Ini 10 Pasal di RKUHP yang Mengancam Kebebasan Berpendapat dan Pers

2. RUU OJK masuk menjadi prioritas

3 RUU Usulan Pemerintah Masuk Pembahasan, Ini 50 Daftar Prolegnas 2020Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Rieke mengatakan, RUU Keungan Negara dikelurkan dari Prolegnas Prioritas 2020 dan masuk dalam long list atas usulan dari Kemenkeu. Selain itu, RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan juga masuk menjadi prioritas usulan dari Komisi XI DPR.

“Ketiga RUU Konsepasi Keaneka Ragaman Hayati ditarik dari Priotitas RUU 2020 dan masuk dalam long list atas permintaan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar dia.

3. Daftar 50 RUU Prolegnas prioritas 2020

3 RUU Usulan Pemerintah Masuk Pembahasan, Ini 50 Daftar Prolegnas 2020Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berikut daftar 50 RUU Prolegnas prioritas 2020:

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang RKHUP
6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
30. RUU tentang Kefarmasian
31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
39. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
40. RUU tentang Profesi Psikologi
41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law)
43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
45. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
46. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
47. RUU tentang perubahan atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. RUU tentang Daerah Kepulauan.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Ini Lho Pasal-pasal RKUHP yang Perlu Disorot

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya