4 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Berdarah Anggota Laskar FPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi, dalam kasus bentrok antara anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.
“Dari 83 tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Uji Balistik Ada yang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
1. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi sebelum gelar perkara
Ramadhan menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi sebelum melakukan gelar perkara kasus bentrokan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI itu.
“Kemudian kita juga masih menunggu, apakah ada informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara,” ujar dia.
2. Komnas HAM juga memeriksa polisi yang terlibat kasus bentrokan
Editor’s picks
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin 4 Januari 2021, kembali meminta keterangan dari anggota kepolisian. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami kasus ini.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada beberapa hal yang didalami dari kepolisian.
"Soal rekonstruksi, olah TKP (tempat kejadian perkara). Artinya kita meminta pendalaman soal rekonstruksi yang sudah dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Beka kepada IDN Times, Rabu (6/1/2021).
3. Komnas HAM menemukan proyektil di sekitar KM 50
Tim penyelidik Komnas HAM sebelumnya menemukan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Uji balistik terhadap temuan itu juga sudah ada hasilnya.
"Ya, hasilnya sudah ada. Memang ada yang terkait peristiwa itu, ada yang tidak. Nantinya hasil dari uji balistik itu ditambahkan dengan temuan-temuan atau fakta-fakta keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM," ucap Beka.
Kendati, Beka belum mau banyak bicara soal temuan baru yang diperoleh Komnas HAM. Dia hanya mengatakan, temuan-temuan tersebut sedang dianalisa. Salah satunya, rekaman berdurasi 25 menit yang diduga terkait peristiwa berdarah itu.
Baca Juga: Komnas HAM Konfirmasi Polisi Soal Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI