5 Fakta Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan: 10 Polisi Dicopot! 

Kasus Kanjuruhan naik penyidikan

Jakarta, IDN Times - Setidaknya sepuluh polisi dicopot buntut tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Mereka diduga melanggar prosedur pengamanan massa suporter Aremania, saat melakukan protes kekalahan melawan Persebaya dengan skor 3-2.

Kerusuhan tak terhindarkan saat Aremania turun ke lapangan, polisi dengan membabi buta menembakkan gas air mata ke sembarang arah, hingga membuat massa kocar-kacir hilang arah.

Alhasil, sebanyak 445 orang menjadi korban, dengan rincian 125 korban tewas, 21 korban luka berat, dan 304 korban luka ringan.

1. Kapolri copot Kapolres Malang

5 Fakta Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan: 10 Polisi Dicopot! Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri langsung bergerak melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya, yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.

Hasilnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit akhinya mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

“Kapolri memutuskan, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Sedangkan jabatan Kapolres Malang kini diisi AKBP Putu Kholis Aryana.

"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ujar Dedi.

Baca Juga: Bupati Kediri dan Suporter Gelar Aksi Solidaritas Insiden Kanjuruhan

5 Fakta Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan: 10 Polisi Dicopot! 

2. Sembilan komandan Brimob dinonaktifkan

5 Fakta Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan: 10 Polisi Dicopot! Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afianta, menonaktifkan sembilan komandan Brimob, buntut tragedi berdara Kanjuruhan.

Dedi mengatakan, sembilan orang tersebut selanjutnya akan diperiksa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang menangani kasus tersebut.

"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon (komandan batalyon), Danki (komandan kompi), Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak sembilan orang," kata Dedi.

Berikut daftar sembilan komandan Brimob yang dinonaktifkan:

1. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
2. Komandan Kompi AKP Hasdarmawan
3. Komandan Peleton Aiptu Solikin
4. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
5. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
6. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
7. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
8. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
9. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.

3. Sebanyak 18 polisi yang diduga bertugas saat peristiwa Kanjuruhan diperiksa

5 Fakta Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan: 10 Polisi Dicopot! Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Selain mencopot Kapolres dan menonaktifkan sembilan komandan Brimob, Itsus dan Div Propam Polri juga memeriksa 18 polisi yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan terjadi.

“Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan, sebanyak 18 polisi yang diperiksa adalah anggota yang bertanggung jawab atas tewasnya 125 orang dalam tragedi tersebut. Mereka juga diduga yang menggunakan senjata pelontar gas air mata.

“Anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar. Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam,” kata dia.

Dedi menjelaskan, Itsus dan Propam juga mendalami masalah manajemen pengamanan. Itsus juga memeriksa perwira menengah.

“Kemudian juga saat ini mendalami masalah manajer pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami,” ujar dia.

4. Bareskrim Polri periksa Direktur LIB dan PSSI Jatim

5 Fakta Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan: 10 Polisi Dicopot! Suasana doa bersama dan tabur bunga untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Selain memeriksa pihak internal, Polri juga memeriksa panitia pelaksana dari Arema FC, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur.

“Bareskrim akan lakukan pemeriksaan beberapa saksi diantara lain dari Direktur LIB kemudian Ketua PSSI Jatim, Ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Prov Jatim, yang Insyaallah akan dimintai keterangan oleh penyidik hari ini,” kata Dedi.

Baca Juga: Kemenag Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

5. Kasus tragedi Kanjuruhan naik ke penyidikan

5 Fakta Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan: 10 Polisi Dicopot! Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Polri kini telah menaikkan status tragedi Kanjuruhan, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Ya, dari hasil pemeriksaan, tim investigasi khusus melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi.

Namun, hingga saat ini Polri belum menetapkan tersangka, baik dari internal Polri atau pihak-pihak penyelenggara yang terlibat.

“Belum ada tersangka, tim masih melakukan pemeriksaan,” ujar Dedi. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya