5 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 12.217 Pelanggar Terjaring Polisi

Pelanggar paling banyak terjaring adalah pengemudi mobil

Jakarta, IDN Times - Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah berjalan beberapa hari. Polisi pun mengurai data atas operasi yang digelar dalam kurun waktu 5 hari pelaksanaan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal mengatakan, dalam 5 hari pelaksanaan sejak Senin (13/6/2022), ada 12.217 pelanggar yang terjaring operasi.

1. 1.115 pengendara ditindak tilang

5 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 12.217 Pelanggar Terjaring PolisiIlustrasi tilang (polri.go.id)

Adapun dari jumlah pelanggar itu, sebanyak 1.115 pengendara diberikan tindakan berupa tilang. Sementara 11.102 pelanggar lain diberikan teguran.

"Hasil rekap penegakan hukum jumlah 12.217 pelanggar. Itu selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 mulai tanggal 13 - 17 Juni 2022," kata Jamal dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).

Jika melihat data, pengendara yang paling banyak kena tilang terjadi pada pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman. Di mana jumlah penindakan kepada pengemudi yang tak memakai sabuk pengaman mencapai 973 pelanggar.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, Ini 8 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Bakal Ditindak

2. Pelanggaran lain yang sering dilakukan pengendara

5 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 12.217 Pelanggar Terjaring PolisiIlustrasi penindakan. IDN Times/Mia Amalia

Pelanggar terbanyak lain yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Total mencapai 41 pelanggar yang ditindak.

"66 pelanggar ganjil genap, 35 pelanggar yang melebihi batas kecepatan," kata Jamal.

Jamal pun mengimbau agar para pengendara untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara. Selain itu, Operasi Patuh Jaya 2022 juga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Semoga dengan Operasi patuh jaya 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas dan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban," kata Jamal.

Berikut rincian pelanggaran terbanyak dilakukan selama Operasi Patuh Jaya 2022 :

1. Gunakan HP saat berkendara: 41
2. Melebihi batas kecepatan: 35.
3. Sabuk keselamatan: 973
4. Ganjil Genap: 66

3. Operasi Patuh Jaya 2022 berlangsung hingga 26 Juni 2022

5 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 12.217 Pelanggar Terjaring PolisiIlustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah sejak Senin kemarin.

Operasi Patuh Jaya 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya