57 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Uang Pensiun dan Pesangon

Padahal pensiun dan pesangon pegawai KPK tercantum di SK

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan per 30 September 2021.

Seluruh pegawai KPK itu dipecat dengan tangan kosong, tanpa pesangon maupun uang pensiun. Hal ini diungkapkan salah satu pegawai nonaktif KPK, Giri Suprapdiono.

“57 pegawai KPK yang dipecat itu tanpa pesangon dan pensiun sama sekali,” cuit Giri lewat akun Twitter pribadinya @girisuprapdiono, Senin (20/9/2021).

1. SK pemecatan pegawai KPK mengklaim telah memberi pesangon dan pensiun

57 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Uang Pensiun dan PesangonPegawai non-aktif Giri Suprapdiono membagikan potongan SK soal pesangon. (twitter.com/girisuprapdiono)

Hal ini bertentangan dengan potongan surat keputusan (SK) pemecatan yang diunggah Giri. Dalam surat tersebut, seolah KPK telah memberikan pesangon dan pensiun.

“Pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU diberikan Tunjangan Hari Tua dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan," tulis keterangan dalam SK.

“Tetapi SK pemecatan ketua KPK ini berbunyi seakan mereka memberikan tunjangan,” sambung Giri.

Baca Juga: Harapan Terakhir Kisruh TWK KPK, Kewenangan Presiden Dinantikan

2. Nasib 57 pegawai KPK lebih parah dibanding buruh pabrik

57 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Uang Pensiun dan PesangonPegawai non-aktif Giri Suprapdiono membagikan potongan SK soal pesangon. (twitter.com/girisuprapdiono)

Giri lalu membandingkan nasib 57 pegawai KPK dengan buruh pabrik yang diberi pesangon. Padahal menurutnya pesangon adalah tabungan pegawai dalam bentuk tunjangan hari tua dan BPJS.

“Padahal itu adalah tabungan kita sendiri dalam bentuk tunjangan hari tua dan BPJS. Buruh pabrik pun msh dapat pesangon, tidak untuk 57!” ujar Giri.

3. Pegawai nonaktif KPK merasa dicampakkan

57 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Uang Pensiun dan PesangonKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Giri mengatakan, pemberantas korupsi dicampakkan layaknya sampah. Padahal menurutnya, mereka telah berjasa menyelamatkan uang negara dari koruptor pencuri ratusan trilun.

“Tetapi gelagat seakan mereka melakukan ‘kebaikan’ dengan memberikan tunjangan hari tua dan disalurkan ke BUMN, hanyalah akal bulus belaka,” ujar Giri.

“Kedzaliman dan pengkhianatan dalam pemberantasan korupsi tidak bisa kita diamkan. Harus kita lawan,” sambungnya.

Baca Juga: Dukung Novel Baswedan Cs, Sejumlah Pegawai KPK Dipanggil Inspektorat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya