6 Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo

Brigadir J ditemukan berlumuran darah dekat tangga

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).

Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, awalnya Polres Jaksel mendapat laporan langsung dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo soal peristiwa tersebut pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut langsung direspons Polres Jaksel dengan mengecek dan olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. 

“Dari situ kemudian kita lakukan prosedural, menghubungi tim Inafis dan tim identifikasi datang dan melakukan olah TKP bersama, dan kami juga hubungi Palang Hitam (ambulans) untuk nantinya membawa jenazah tersebut ke RS untuk dilakukan autopsi,” kata Budhi.

Baca Juga: Kejanggalan Baku Tembak dan Dugaan Pelecehan Istri Kadiv Ferdy Sambo

1. Brigadir J ditemukan berlumuran darah di dekat tangga

6 Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ferdy SamboKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Dari hasil olah TKP pertama, Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya pertama kali menemukan jasad Brigadir J sudah tergeletak berlumuran darah bukan di depan kamar tempat istri Kadiv Propam istirahat.

“Saat kita laksanakan olah TKP, kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga,” kata Budhi di Polres Metro Jaksel.

2. Di TKP ada personel R selain Bharada E dan istri Kadiv Propam

6 Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ferdy SamboKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Selain menemukan jasad Brigadir J, penyidik juga menemukan beberapa barang bukti berupa senjata, slongsong proyektil peluru. Di TKP saat itu ada istri Kadiv Propam, Bharada E, dan satu personel lainnya yakni R.

“Saksi R yang sudah dilakukan pemeriksaan saat ini, melihat bahwa pada saat itu Brigadir J melakukan penembakan terlebih dahulu ke arah Bharada E,” kata Budhi.

Berangkat dari keterangan itu, berbuah kesimpulan bahwa Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv masuk ke kamar di mana saat itu istri Ferdy sedang istirahat setelah pulang dari luar kota.

“Nah pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu, Ibu sempat teriak dan kemudian minta tolong kepada personel lain yang memang ada di rumah tersebut,” ujar Budhi.

Diketahui, istri Kadiv teriak setelah terbangun karena Brigadir J melecehkannya. Ia sempat ditodong senjata HS-9 oleh Brigadir J sambil memaksanya bungkam, "diam kamu," ujar Brigadir J.

Saat itu Bharada E dan R yang sedang bertugas di lantai dua rumah Ferdy, mendengar teriakan. Bharada E kemudian menghampiri sumber suara dengan menuruni tangga letter L.

Baru separuh tangga, Bharada E melihat Brigadir J keluar kamar pribadi istri Ferdy. Diduga, Brigadir J panik karena teriakan istri Kadiv dan mendengar suara langkah Bharada E yang mendekat.

Bharada E kemudian bertanya ke Brigadir J, "ada apa?". Pertanyaan itu lantas dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J. Tembakan pertama itu meleset dan mengenai tembok rumah.

Bharada E sempat berlindung di balik tangga sebelum membalas tembakan ke Brigadir J.

“Kemudian terjadi penembakan di mana beberapa kali, kalau kita lihat di TKP kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh bekas atau titik tembakan,” ujar Budhi.

3. Kelingking dan jari manis Brigadir J putus karena tembakan

6 Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ferdy SamboKeterangan Pers oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto (IDN Times/irfan Fathurohman)

Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi sementara dari RS Polri Kramat Jati, ditemukan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) serta satu proyektil bersarang di dada Brigadir J.

Budhi juga menjelaskan bahwa tujuh luka tembak itu berasal dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada E. Kata Budhi, satu butir peluru bisa membuat dua luka tembak.

"Luka tembak ini terdapat di kelingking atau jari manis, Brigadir J menggenggam senjata dengan dua tangan peluru dari Bharada E itu mengenai kelingking tembus mengenai badannya sehingga dihitung dua," ujarnya.

"Juga peluru yang mengenai lengan dalam tembus ke tubuhnya jadi dihitung dua. Ada enam tembak keluar karena satu bersarang," imbuhnya.

4. Brigadir J menggunakan senjata HS-9, Bharada E Glock 17

6 Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ferdy SamboKompleks Polri Duren Tiga (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Brigadir J memang dibekali senjata HS-9 dengan maksimal 16 peluru. Senjata tersebut didapati di lokasi kejadian. Budhi menjelaskan, senjata tersebut memang dibekali Polri untuk anggotanya sebagai senjata dinas.

“Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik polri yang memang dibekali. Ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian,” kata Budhi di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan maksimal 17 butir peluru. Setelah peristiwa, polisi menemukan sisa 12 peluru di dalam senjata. Artinya, ada lima peluru yang dimuntahkan.

Sedangkan peluru yang tersisa di senjata Brigadir J ada sembilan butir.

“Artinya ada tujuh peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding ada tujuh titik bekas tembakan. Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada E tadi disampaikan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar,” kata Budhi.

Baca Juga: Beda Keterangan Polri Vs Keluarga Tewasnya Ajudan di Rumah Ferdy Sambo

5. Bharada E merupakan penembak nomor wahid di Resimen Pelopor

6 Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ferdy SamboIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Fakta baru lainnya yang diungkap Kapolres bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu di resimennya.

"Dia (Bharada E) di Resimen Pelopor-nya sebagai tim penembak nomor 1, di Resimen Pelopor ini yang kami dapatkan," kata Budhi.

Selain itu, kata Budhi, Bharada E di resimennya merupakan pelatih dalam tugas penyelamatan.

"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue," ungkapnya.

6. CCTV rumah dinas Ferdy Sambo rusak sejak 2 minggu sebelum kejadian

6 Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ferdy SamboMonitor CCTV di Kompleks Polri Duren TIga (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Keluarga Brigadir J, meminta kepolisian untuk membuktikan dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Kadiv Propam dengan membuka rekaman CCTV yang ada di rumah singgah yang berada di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya tidak bisa membuktikan itu lewat CCTV karena rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu sehingga tidak kami dapatkan," ucap Budhi di Polres Jaksel, Selasa (12/7/2022).

Meski begitu, Budhi memastikan, mereka akan terus mengusut kasus ini. Ia akan melakukan investigasi secara scientific crime investigation agar membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific.

"Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polri. Pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk, dan kelima keterangan terdakwa," kata Budhi.

"Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam KUHAP dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam KUHAP tersebut," lanjut dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya