7 Potret Ferdy Sambo Diistimewakan Selama di Kejaksaan Agung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri dan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, masih diperlakukan secara khusus. Tanda-tanda itu terlihat saat pelimpahan kasus pembunuhan dan obstruction of justice tahap II kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Pantauan IDN Times di lokasi, berikut fakta-fakta Sambo diistimewakan selama di Kejaksaan Agung!
1. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke Kejagung dari Bareskrim dalam satu mobil Rantis
2. Ferdy Sambo dikawal belasan Brimob Polri berseragam loreng dengan senjata lengkap
3. Rantis Sambo dan Putri berhenti tepat di pintu masuk gedung Jampidum, jurnalis minim mendapatkan gambar
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesal Membunuh Brigadir J
4. Anggota Brimob payungi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Editor’s picks
5. Petugas Kejagung halangi wajah Ferdy Sambo menggunakan map
6. Belasan anggota Brimob membuat blokade di depan kerumunan Jurnalis
7. Sambo tidak dipajang seperti tersangka lainnya
Namun demikian, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana menegaskan, Kejagung tidak memperlakukan Sambo secara khusus. Semua tersangka akan diperlakukan sama, termasuk Bharada E yang menjadi justice collaborator.
“Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan status tersangka ini. Apabila kami limpahkan ke pengadilan, kami akan perlakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan seluruh proses ini sudah berjalan sesuai SOP penanganan perkara yang kami pegang teguh di JAM PIDUM,” ujar Fadil di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Korban, Tidak Melakukan Apa-apa