ACT Selewengkan Dana Bantuan Boeing Rp68 M, Ini Detail Rinciannya

Rp10 miliar dana Boeing untuk talangan utang

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih terus melakukan tracing aliran dana bantuan Boeing untuk korban Lion Air JT-610 yang diduga diselewengkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sejauh ini, ACT diduga selewengkan dana Boeing lebih dari Rp68 miliar.

“Hasil sementara dari tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga lebih dari Rp68 miliar,” kata Ramadhan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022).

1. Berikut rincian dana Boeing yang diselewengkan ACT

ACT Selewengkan Dana Bantuan Boeing Rp68 M, Ini Detail RinciannyaPaket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

1. Dana pengadaan Armada Rice Truk - Rp2.023.757.000
2. Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus - Rp2.853.347.500
3. Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya - Rp8.795.964.700
4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 - Rp10.000.000.000
5. Dana talangan kepada CV CUN - Rp3.050.000.000
6. Dana talangan kepada PT. MBGS - Rp7.850.000.000
7. Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor)
8. Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT

“Dari hasil pendalaman ternyata dana Rp10 Miliar yang diterima oleh Koperasi Syariah 212 dari yayasan ACT merupakan dana pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, dana Rp10 miliar tersebut bersumber dari dana sosial Boeing,” ujar Ramadhan.

2. Dana yang dialirkan ke Koperasi Syariah 212 untuk membayar utang

ACT Selewengkan Dana Bantuan Boeing Rp68 M, Ini Detail RinciannyaPresiden ACT Ibnu Khajar (kiri) saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021) (Foto: dok ACT)

Perjanjian kerja sama antara ACT dengan Koperasi Syariah 212 dengan nomor tertera di No. ACT: 003/PERJ/ACT-KS212/II/2021 dan No. KS 212 : 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021.

“Yang berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM Rp10 miliar dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan dibuat sebagai upaya ACT untuk dapat menggunakan dana sosial Boeing di luar peruntukannya (pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT),” ujarnya.

Dana sosial Boeing yang diselewengkan pada awalnya berjumlah sekitar Rp34 miliar, namun setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp68 miliar. Kemudian, dana sebesar Rp10 miliar untuk Koperasi Syariah 212 justru digunakan untuk membayar utang.

Baca Juga: PPATK: Mayoritas Dana ACT Digunakan buat Beli Vila hingga Aset

3. ACT juga selewengkan Rp450 miliar dari total Rp2 triliun donasi sosial

ACT Selewengkan Dana Bantuan Boeing Rp68 M, Ini Detail RinciannyaMantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-ACT)

Selain diduga menyelewengkan Rp103 miliar donasi Boeing kepada keluarga korban Lion Air JT-610, ACT juga diduga menyelewengkan donasi Rp450 miliar dari Rp2 triliun yang dikelola.

“Penyidik juga menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya sebesar kurang lebih Rp2 triliun, atas dana tersebut dari Rp2 triliun, dilakukan pemotongan sebesar Rp450 miliar,” ujar Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jumat (29/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, pada 2015 sampai 2019, ACT menggunakan surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan pemotong berkisar 20-30 persen sebagai dasar yang dipakai oleh yayasan untuk memotong donasi.

Kemudian, pada 2020 sampai sekarang berdasarkan Opini Komite Dewan Syari'ah Yayasan ACT melakukan pemotongan sebesar 30 persen.

“Sehingga total donasi yang masuk ke yayasam ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp2 triliun. Dan dari Rp2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan,” ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan dana yang diselewengkan itu diklaim untuk dana operasional Yayasan ACT. Adapun asal donasi Rp2 triliun itu didapat dari dana sosial.

“Jadi dana yang di rekrut dana kemanusiaan sumbangan-sumbangan dari orang luar ke pihak yayasan,” kata Ramadhan.

Baca Juga: PPATK: ACT Terima Rp1,7 Triliun, Tapi 50 Persen Masuk Pribadi

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya