Ada RUU Minuman Beralkohol, Ini Daftar Prolegnas Prioritas 2021

RUU PKS juga masuk Prolegnas Prioritas 2021

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI mengusulkan 38 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Di antara 37 RUU tersebut, ada RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

“(Sebanyak) 26 judul RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 yang diusulkan DPR. Usulan DPD dua judul RUU masuk Prolegnas Prioritas 2020-2024, dan 10 judul RUU Prolegnas Prioritas yang diusulkan pemerintah,” kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya dalam rapat pengambilan keputusan RUU Prolegnas 2021, Selasa (24/11/2020).

Lalu apa saja yang berubah dari Prolegnas 2020?

Baca Juga: PKS dan Golkar Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2021

1. DPR cabut satu RUU dan pemerintah tiga RUU

Ada RUU Minuman Beralkohol, Ini Daftar Prolegnas Prioritas 2021Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Awalnya, DPR mengusulkan 27 RUU, namun RUU Lanjut Usia dikeluarkan dari daftar inventarisasi sehingga menjadi 26.
Pemerintah mengeluarkan tiga RUU, yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

Namun, tiga RUU tersebut digantikan dengan usulan baru, yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara, DPD RI menambahkan satu usulan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU BUMDes. Sebelumnya, DPD mengusulkan RUU Daerah Kepulauan, sehingga total DPD mengusulkan dua RUU.

2. Daftar 26 RUU usulan DPR RI

Ada RUU Minuman Beralkohol, Ini Daftar Prolegnas Prioritas 2021Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berikut daftar RUU usulan DPR:  

1. RUU tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang Perubahan atas UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
5. RUU tentang perubahan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
7. RUU tentang Perubahan atas UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
9. RUU tentang Perubahan UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
10. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
11. RUU tentang Perubahan atas UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law), usulan Komisi XI/pemerintah
13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
18 RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
20. RUU tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI.

3. Daftar 10 RUU usulan pemerintah dan 2 RUU usulan DPD

Ada RUU Minuman Beralkohol, Ini Daftar Prolegnas Prioritas 2021ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Berikut daftar RUU usulan pemerintah dan DPD: 

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
6. RUU tentang Ibu Kota Negara
7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
8. RUU tentang Hukum Acara Perdata
9. RUU tentang Wabah
10. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law).

RUU usulan DPD RI:

1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Baca Juga: Pemerintah Usul RKUHP dan RUU PAS Dicabut dari Prolegnas 2021

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya