Alasan Pihak David Tolak Diversi AG: 38 Hari di ICU, Cedera Otak Parah

Keluarga David menolak diversi

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini membeberkan alasan pihaknya menolak diversi AG (15) dalam kasus penganiayaan. Salah satunya, cedera otak parah yang dialami kliennya.

Terlebih, David sudah 38 hari terbaring di ICU karena diffuse axonal injury setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satrio (20).

“Sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi pada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak, tadi kita sampaikan juga surat pada majelis menolak adanya diversi,” kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (29/3/2023).

Alhasil, setelah diversi ditolak, AG pun langsung menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang berlangsung secara tertutup pada hari ini.

“Nah, pembacaan dakwaan kami selaku kuasa hukum dengan perwakilan keluarga tadi, pamannya anak korban David menghadiri, mendengarkan langsung pembacaan dakwaan,” kata dia.

Dalam dakwaan, AG kata Mellisa dikenakan Undang-Undang Pelindungan Anak dengan ancamannya lima tahun, dan Pasal 355 penganyian berat junto 56 KUHP tentang pembantuan pidana, yang ancaman pidananya 12 tahun.

“Nah, karena besok tadi kuasa hukum dari pihak AG akan melakukan yang namanya eksepsi atau bantahan besok sidang lanjutannya,” ujar dia.

Baca Juga: Diversi Ditolak, Perkara AG Pacar Mario Dandy Lanjut ke Persidangan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya