Anak 10 Tahun di Manado Diperkosa Sampai Pendarahan, 9 Saksi Diperiksa

Polisi kantongi satu pemerkosa yang masih berkeliaran

Jakarta, IDN Times - Pemerkosaan disertai kekerasan kembali terjadi. Kali ini menimpa bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara. Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado, karena mengalami pendarahan di alat kelamin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Dalam kasus yang masih dalam proses penyelidikan ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak, dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Ini Daftar RS di Jakarta yang Layani Perempuan-Anak Korban Kekerasan

1. Polisi akan segera menaikkan kasus ke tingkat penyidikan

Anak 10 Tahun di Manado Diperkosa Sampai Pendarahan, 9 Saksi DiperiksaKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jenderal bintang dua ini menuturkan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

2. Polisi telah mengantongi nama satu tersangka

Anak 10 Tahun di Manado Diperkosa Sampai Pendarahan, 9 Saksi DiperiksaKasus dugaan kekerasan seksual bocah 10 tahun di Manado (dok. Humas Polri)

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan ditangkap.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.

3. Korban diperkosa hingga mengalami pendarahan

Anak 10 Tahun di Manado Diperkosa Sampai Pendarahan, 9 Saksi DiperiksaIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, seorang bocah 10 tahun di Manado menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS, meminta bantuan kepada anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa itu, kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

"Saya memohon agar ibu membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata ibu korban.

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya.

“Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu.

Saat itu, ibu korban pulang ke rumah dan mengetahui anaknya mengalami pendarahan cukup hebat. Awalnya, ibu korban menduga akibat tanda kedewasaan atau anaknya mengalami haid.

Ternyata selama dua minggu berjalan anak korban mengalami sakit terus dan pendarahan. Melihat kondisi anaknya yang sudah lemas, ibu korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk dirawat secara medis.

4. Lapor ke sini jika ada kasus kekerasan seksual

Anak 10 Tahun di Manado Diperkosa Sampai Pendarahan, 9 Saksi DiperiksaIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu membutuhkan informasi dan bantuan terkait kasus kekerasan seksual yang kamu atau orang lain alami, silakan hubungi beberapa kontak di bawah ini dan buat aduan.

Hotline pengaduan KemenPPPA:

Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)

Hotlone Telepon: 129

WhatsApp: 08111-129-129

Komnas Perempuan:

Telepon: 021-3903963 atau Faks: 021-3903922.

Isi formulir pengaduan terlebih dahulu lewat tautan https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdkS3HC1aSbk44u6joenNT-F-b1Of5aUKnuDUfrj6KLeuxlpg/viewform

Surel pengaduan pengaduan@komnasperempuan.go.id.

Langkah kecil sangat berarti!

Baca Juga: Pentingnya Peka pada Potensi Kekerasan Seksual, Mulailah Jadi Pengamat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya