Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau, sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Thomas sebelumnya ditangkap dengan barang bukti ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Thomas akan menjalani rehabilitasi.
“Iya walau tersangka tapi hasil asesmen rehabilitasi,” kata Yusri dikutip dari ANTARA, Selasa (5/10/2021).
1. Thomas menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur
Upaya rehabilitasi narkoba dilakukan usai Thomas melakukan pengajuan. Selain itu, disesuaikan dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Yusri menjelaskan Thomas menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Puluhan Kilogram Narkoba Berakhir di Toilet Polres Nunukan
2. Thomas ditangkap pada 27 September
Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota Thomas di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (27/9/2021). Penangkapan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menangkap Thomas bersama seorang perempuan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi.
3. Thomas positif konsumsi narkoba
Polisi pun melakukan tes urine terhadap Thomas usai penangakapan tersebut. Hasilnya, kata Yusri, Thomas positif mengonsumsi narkoba.
"Satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri.
Baca Juga: Ojol Kurir 1.300 Pil Ekstasi dari Cimanggis Depok Ditangkap di Jaktim