Hasil Asesmen Narkoba, Anji Segera Keluar Penjara untuk Rehabilitasi

Saat ini Anji masih di dalam tahanan Polres Jakarta Barat

Jakarta, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil asesmen musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021). Berdasarkan hasil asesmen Anji mendapat rekomendasi harus menjalankan rehabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan kabar tersebut.

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar Ady saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).

1. Anji masih ditahan di Polres Jakarta Barat

Hasil Asesmen Narkoba, Anji Segera Keluar Penjara untuk RehabilitasiKasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (Dok. Humas Polda Jakarta Barat)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil asesmen rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis band Drive itu.

“Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa (ke rumah rehab)," ucap Ronaldo.

Baca Juga: Kasus Anji, Polisi Sita 30 Gram Mariyuana dan Buku Hikayat Pohon Ganja

2. Polres Jakarta Barat pastikan Anji diproses sampai mendapat vonis Majelis Hakim

Hasil Asesmen Narkoba, Anji Segera Keluar Penjara untuk RehabilitasiMusisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ronaldo menambahkan, proses hukum Anji ini tetap berjalan yang ditangani oleh Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari.

“Sebab, semua artis yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akan berakhir di persidangan dan bakal mendapat vonis dari Majelis Hakim," ujarnya.

3. Anji positif memakai ganja

Hasil Asesmen Narkoba, Anji Segera Keluar Penjara untuk RehabilitasiMusisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja saat musisi Anji ditangkap, pada Jumat 11 Juni 2021, pukul 19.30 WIB.

"Kami menangkap yang bersangkutan (Anji) di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di Cibubur. Saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata Ady di Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).

Anji telah menjalani pemeriksaan baik kesehatan maupun urine pada Senin (14/6/2021). Dalam Pemeriksaan kesehatan tersebut Anji dinyatakan sehat, hasil swab antigen menunjukan negatif COVID-19.

Sementara tes urine, Anji positif mengandung senyawa Tetrahydrocannabinol (THC) atau zat ganja. Tim Klinik Urusan Kesehatan (Urkes) Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat juga telah menerima hasil dari laboratorium forensik Manes Polri tentang barang bukti yang ditemukan merupakan narkoba jenis ganja

"Artinya dari hasil urine EAP alias Anji positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan atau mengonsumsi narkoba jenis ganja,” ucapnya.

Baca Juga: Anji Jalani Asesmen untuk Tentukan Nasib, Dipenjara atau Rehabilitasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya