Antisipasi COVID-19 di Pilkada 2020, Mendagri Undang Petinggi Parpol  

Peraturan KPU juga diminta direvisi

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berencana mengundang para Sekretaris Jenderal (Sekjen) parpol untuk menyamakan persepsi dalam penanganan COVID-19. Ia berharap semua kontestan Pilkada 2020 mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harapkan melalui mekanisme pendekatan soft, pendekatan kepada para kontestan dan juga langkah-langkah koordinasi dengan semua stakeholder daerah ditambah dengan penguatan regulasi PKPU dan juga instrumen-instrumen lain,” kata Tito melalui keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

1. Mendagri minta KPU revisi peraturan

Antisipasi COVID-19 di Pilkada 2020, Mendagri Undang Petinggi Parpol  Ilustrasi pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS. IDN Times/Prayugo Utomo

Mendagri juga menyarankan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial harus dibatasi semaksimal mungkin, termasuk rapat umum dan konser musik.

Mendagri mengusulkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada saat ini direvisi sehingga lebih bisa mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, seperti kerumunan massa, arak-arakan dan lain-lain.

“Mohon maaf dengan tidak mengurangi segala hormat kepada mitra kami, kolega dari KPU ada hal-hal yang saya kira perlu perbaiki,” ujarnya.

Baca Juga: Bakal Calon Negatif COVID-19, Tahapan Pilkada Trenggalek Sesuai Jadwal

2. Tito usul tema Pilkada seputar peran kepala daerah dalam penanganan pandemik COVID-19

Antisipasi COVID-19 di Pilkada 2020, Mendagri Undang Petinggi Parpol  Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Mendagri mengusulkan tema sentral Pilkada tahun ini diarahkan pada isu seputar peran kepala daerah dalam penanganan pandemik COVID-19 dan dampak sosial-ekonominya di daerah masing-masing.

Tujuannya agar bakal pasangan calon (paslon) dapat beradu gagasan atau beradu ide-ide inovatif. Misalnya, bagaimana membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan mengatasi isu pengangguran atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Nah, untuk itulah tema ini menjadi penting karena dari tema ini akan berpengaruh. Tema ini adalah strategi-strategi yang akan berpengaruh pada operasi dan taktis dilakukan oleh para kontestan. Masyarakat pun kita giring dengan tema ini mereka untuk mencari pemimpin yang bisa menyelesaikan pandemik COVID-19,” ujarnya.

3. Mendagri antisipasi titik rawan tahapan Pilkada

Antisipasi COVID-19 di Pilkada 2020, Mendagri Undang Petinggi Parpol  Simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Mendagri juga menegaskan, kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bukan hanya ditentukan oleh pihak penyelenggara (KPUD, Bawaslu), tetapi juga seluruh otoritas yang ada di daerah (Pemda, TNI, POLRI, dan lain sebagainya).

Oleh karena itu, persiapan harus benar-benar dimatangkan, misalnya melalui rapat-rapat koordinasi antar stakeholder di daerah.

“Sehingga kita harapkan mudah-mudahan di tahapan yang kita anggap cukup rawan, lusa hari Rabu tanggal 23 (September) penetapan Pasangan calon dan tanggal 24 (September) pengundian nomor pasangan calon ini mudah-mudahan tidak terjadi kerumunan,” ujar Tito.

Baca Juga: Darurat COVID-19, Ormas Islam Ramai-ramai Minta Pilkada 2020 Ditunda

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya