Antisipasi Ganggu Ketertiban Umum, Polri Pantau Dualisme Demokrat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan Polri tidak akan ikut campur dalam masalah internal Partai Demokrat yang sedang terjadi dualisme di dalamnya.
Namun, Polri siap menindak untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum akibat dualisme Partai Demokrat.
“Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal Partai Demokrat, tentunya apabila ini berdampak pada situasi kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Senin (8/3/2021).
1. Sempat terjadi kericuhan di KLB Demokrat
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi dalam acara kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Kericuhan terjadi di sekitaran Hotel The Hill Hotel and Resrot, Sibolangit.
Kericuhan terjadi lantaran massa pro Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berusaha menghentikan gelaran KLB dihandang oleh sejumlah ormas pendukung KLB Demokrat.
Dualisme Demokrat terjadi karena adanya usaha kudeta AHY oleh Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang terpilih menggantikan AHY versi KLB Deli Serdang.
Baca Juga: Kemenkumham Cek 5 Kontainer Legalitas Partai Demokrat yang Dikirim AHY
2. Dualisme Partai Demokrat berujung di Kemenkumham
Editor’s picks
Dualisme Partai Demokrat pun berbuntut panjang setelah kubu pro Moeldoko menyerahkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham. Hal tersebut juga direspons oleh AHY yang juga ikut menyerahkan legalitas kepengurusan Partai Demokrat.
"Kami yakin Kemenkumham memiliki integritas objektif dengan menggunakan bukti fakta serahkan hari ini," ujar AHY di Kemenkumham, Senin (8/3/2021).
3. Kemenkumham terima berkas AHY
Kemenkumham telah menerima sejumlah dokumen bukti legalitas Partai Demokrat, yang diserahkan AHY. Selain dokumen, Kemenkumham juga menerima penjelasan dari kubu AHY.
"Tentunya berdasarkan pertemuan pak AHY, kami akan cek dan menelaah lebih lanjut dokumen-dokumen yang diserahkan," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzhar.
AHY mengapresiasi Kemenkumham yang menerimanya rombongan dengan baik. AHY mengatakan, ia juga menyerahkan lima kontainer bukti yang menjelaskan Demokrat kepemimpinannya sah secara hukum, sementara Moeldoko tidak.
"(Kemenkumham) mendengarkan langsung laporan dan harapan kami siang ini secara verbal, juga dalam bentuk dokumen berkas otentik. Lima kontainer (berkas) buktikan bahwa oleh Kepemimpinan Partai Demokrat KLB pada 5 Maret 2021 Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonsitusional," ujarnya.
Baca Juga: Kerumunan di KLB Demokrat, Jhoni Allen-Darmizal Dilaporkan ke Polisi