Bahas COVID-19, Komisi IX Rapat Bersama Menkes dan Ketua Gugus Tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi lX DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo, Kamis (2/4) pukul 16.00 WIB. Rapat tersebut akan digelar secara virtual.
“Selain itu, Komisi IX juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Nabil Haroen saat dihubungi hari ini.
Lalu apa saja yang akan dibahas?
1. Komisi IX akan membahas ketersediaan APD untuk tenaga medis
Nabil mengatakan, Komisi IX akan meminta penjelasan Menteri Kesehatan RI dan Ketua Gugus Tugas, terkait upaya penanganan virus corona dan hambatan pelaksanaannya.
“Sebelum rapat ini kami sudah mendorong Menkes dan ketua Gugus Tugas dalam raker yang lalu, untuk memastikan bagaimana ketersediaan APD pada tenaga medis, mengingat jumlah tenaga medis yang sangat banyak, jumlah APD yang saat ini menipis sekali,” ujar dia.
“Dan kami akan memastikan sejauh mana hasil kesimpulan raker yang lalu, sudah dijalankan atau belum, dan persiapan hal-hal ke depan yang harus dilakukan pemerintah, dan aspirasi-aspirasi masyarakat yang juga akan kami suarakan dalam rapat sore ini,” sambung Nabil.
Baca Juga: Ada 1.100 Peserta Ijtima Gowa Asal Kaltim Belum Tes Virus Corona
2. Rapat kali ini juga akan membahas Dana Alokasi Khusus
Selain APD, Komisi IX juga akan meminta penjelasan Menkes dan Ketua Gugus Tugas terkait penguatan upaya penanganan COVID-19 di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, terutama setelah adanya peraturan dari Menteri Keuangan RI untuk bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik.
“Termasuk terobosan kebijakan yang diambil untuk pengadaannya,” ujar Nabil.
3. Menaker akan ditanya soal jaminan sosial masyarakat terdampak virus corona
Pelibatan peran serta masyarakat, termasuk sektor swasta dalam upaya penanganan COVID-19, juga akan dibahas dengan Menteri Ketenagakerjaan RI.
“Membahas dampak COVID-19 terhadap pembangunan ketenagakerjaan terkait perlindungan daya beli, PHK, dan jaminan sosial,” ujar Nabil.
Baca Juga: [UPDATE] Korban Jiwa Akibat Virus Corona 47.205, Italia Tertinggi