Bahas Paspor Djoko Tjandra, Anggota Komisi III Cecar Dirjen Imigrasi

DPR menduga ada peran keimigrasian bantu Djoko Tjandra

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), membahas evaluasi layanan sistem informasi keimigrasian, termasuk kasus buron kelas kakap Djoko Tjandra.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR mencecar Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting soal alasan Djoko Tjandra bisa memperoleh paspor.

“Makin meyakinkan kita bahwa masuknya Djoko ini memang dikawal, dikasih karpet merah oleh pemerintah. Saya lebih setuju lebih senang bila pemerintah terbuka bahwa kita memang membutuhkan Djoko di situasi COVID-19 ini untuk investasi,” kata anggota Komisi III Benny Kabur Harman, Senin (13/7/2020).

1. Benny minta Jokowi menjelaskan ke publik terkait kasus Djoko Tjandra

Bahas Paspor Djoko Tjandra, Anggota Komisi III Cecar Dirjen ImigrasiJokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Politikus Partai Demokrat itu lantas meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjelaskan apa yang terjadi di balik kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu.

“Pemberitaan Tempo beberapa tahun lalu, adik Djoko ini hadir dalam jamuan makan malam dengan presiden, fotonya ada. Jadi kalau tidak ada penjelasan publik, nanti punya analisa imajinasi, wah jelas, setelah adik Djoko ketemu presiden dibukalah pintu masuk,” ujar Benny.

Baca Juga: Lurah Grogol Selatan Terbitkan KTP Djoko Tjandra, Anies: Ini Fatal!

2. Taufik menduga ada kemungkinan keterlibatan pejabat keimigrasian

Bahas Paspor Djoko Tjandra, Anggota Komisi III Cecar Dirjen ImigrasiRekam jejak Djoko Tjandra selama berada di Indonesia. (IDN Times/Arief Rahmat)

Anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari juga menduga adanya kemungkinan pembuatan paspor Djoko Tjandra melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat keimigrasian.

“Djoko kan gak sendirian, gak mungkin urus hal kecil sendirian, pasti melibatkan orang dengan kualifikasi tertentu. Ini keterlibatan jaringan mafia hukum. Ini harus dibongkar, ada di mana-mana, termasuk membantu keluar Djoko 2009 dan masuk ke Indonesia, termasuk urus paspor karena dibantu,” ujar Taufik.

3. Banyak perbatasan yang tak memiliki pos keimigrasian

Bahas Paspor Djoko Tjandra, Anggota Komisi III Cecar Dirjen ImigrasiSurat Jalan Djoko Tjandra (Dok. Boyamin Saiman)

Sementara, menanggapi pernyataan anggota Komisi III tersebut, Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menjelaskan alur orang masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan dilakukan pemerikaan dokumen keimigrasian oleh pejabat atau petugas imigrasi di TPI sesuai UU 6 Tahun 2011, tentang keimigrasian.

Petugas imigrasi, lanjut Jhoni, juga memeriksa dokumen keimigrasian secara fisik, dan kemudian melakukan scan di border control management (BCM).

“BCM akan membaca dokumen data keimigrasian dan memverifikasi terkait a sampai e, pertama pengecekan, pencegahan, dan penangkalan. Kedua, pengecekan visa, ketiga pengecekan pelintasan terakhir, keempat pengecekan penyamaan data paspor lain dan pengecekan sistem interpol,” ujar dia.

Permasalahannya, menurut Jhoni, tidak semua perbatasan memiliki pos keimigrasian. Jumlah tempat pemeriksaan imigrasi dan jarak perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga sebagai berikut:

TPI udara: 37
TPI laut: 90
TPI Pos Lintas Batas Internasinal (PLBI): 11
TPI Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT): 44
TPI pelabuhan Tempat Pemeriksaan Khusus (TPK): 33

“Total TPI itu ada 182, total TPK keseluruhan 33. Total pintu masuk wilayah Indonesia, TPI dan TPK yaitu 215,” ujar Jhoni.

Lebih lanjut, Jhoni menjelaskan, banyak perbatasan yang bisa menjadi ‘jalan tikus’ para migran ilegal. Misalnya, perbatasan darat antara Atambua Indonesia dengan Timor Leste yang berjarak 268,8 km, perbatasan darat Papua Indonesia dengan Papua Nugini 800 km. Lalu, perbatasan darat Kalimantan dan Malaysia 2.019 km.

“Ini belum yang traditional passage antara tiga provinsi yang ada di Thailand Selatan dengan Provinsi Aceh, ada traditional passage mereka, kemudian ada traditional passage Johor Malaysia dengan Kepulauan Riau. Baik itu ke Batam, pulau dekat Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun,” papar Jhoni.

“Ini bukan mengeles atau apa, tapi banyak juga PMI kita yang ilegal, yang masuk ke Malaysia, yang kita juga tidak tahu masuknya dari mana. Sehingga tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian,” sambung Jhoni.

Baca Juga: Bisa ke Indonesia, Djoko Tjandra Disebut Dapat Surat Jalan dari Oknum

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya