Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta Kerja

Gerindra usul kembali ke awal, RUU Cilaka

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat Panja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara fisik. Rapat kali ini diwakili satu orang dari setiap fraksi dan sebagian virtual pada Rabu (20/5). Dalam rapat tersebut, lima fraksi mengusulkan mengubah judul RUU Cipta Kerja.

“Jadi ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, dan PPP,” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat.

1. PDIP usul penguatan UMKM, koperasi, dan industri

Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta KerjaAnggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memgusulkan judul RUU Ciptaker menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja.

Ia menjelaskan RUU Ciptaker disusun sebelum adanya pandemik COVID-19, tentu kondisinya berbeda dengan situasi pasca pandemik. Jika sebelumnya Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) menyumbang 14,7 persen dari total ekspor, menyerap 89,2 persen tenaga kerja.

"Tidak mungkin ciptakan lapangan kerja kalau UMKM, koperasi dan industri nasional tidak diperkuat. Dari judul mencerminkan kebangkitan ekonomi nasional dengan berikan suatu keputusan politik untuk penguatan UMKM, koperasi dan industri nasional," kata Rieke.

Baca Juga: Jadi Aktivis Buruh, Rieke Diah Pitaloka Berat Hati Bahas RUU Ciptaker

2. PKS usul RUU Penyediaan Lapangan Kerja

Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta KerjaBuruh pabrik di Cikupa Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara, Fraksi PKS yang diwakili Bukhori mengusulkan judul RUU Ciptaker menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja. Sebab menurut dia, substansi dalam RUU Ciptaker, sebanyak 801 pasal berisi tentang penyederhanaan perizinan dan kemudahan berusaha.

“Judul undang-undang harus sesuai isi pembahasan. Bahasa makna cipta kerja dalam dimensi utopis. Cipta kemampuan pikiran untuk suatu yang baru, sehingga dimensinya alam fiksi,” ujar dia.

3. PPP usul RUU Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha

Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta KerjaANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko

Fraksi PPP dibacakan Syamsurizal yang mengusulkan judul menjadi RUU Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha, sebab menurut mereka, RUU Ciptaker yang diusulkan pemerintah hampir keseluruhannya mengubah iklim investasi.

“Memudahkan iklim berushaha, maka berikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33,” kata dia.

4. Nasdem sama seperti PPP, Gerindra kembali ke awal usulan presiden

Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta KerjaIlustrasi UMKM (ANTARA FOTO/Fauzan)

Hampir sama dengan PPP, Fraksi NasDem mengusulkan perubahan judul menjadi Kemudahan Berusaha dan Investasi. Sementara, Fraksi Gerindra yang diwakili Heri Gunawan berharap judul dapat dikembalikan sesuai usulan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam pidato pelantikan presiden dan wakil presiden di hadapan sidang paripurna DPR pada 20 Oktober, tentang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).

“Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita, sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apan yang disampaikan kepala negara, saya pikir demikian,” ujar dia.

5. Ini penjelasan pemerintah tentang judul RUU Ciptaker

Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta KerjaDok. Biro Pers Kepresidenan

Menanggapi usulan lima fraksi, perwakilan dari pemerintah, Sesmenko Perekonomian Susiwijono menjelaskan mengapa judul RUU Ciptaker mestinya tetap seperti awal usulan presiden. Ia mengatakan, RUU Ciptaker merupakan pelaksanaan janji Presiden Jokowi pada kampanye lalu, terutama penyediaan perluasan lapangan kerja.

Judul ini menurut dia, mencerminkan tujuan utama untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja yang membutuhkan upaya dari beberapa aspek, mulai dari kemudahan dan perlindungan UMKM, penciptaan ekosistem investasi, pemberian kemudahan berusaha, aspek ketenagakerjaan dan investasi.

“Kalau ubah jadi kemudahan berusaha akan mempersulit tujuan utama RUU tersebut, karena kemudahan berusaha hanya satu aspek dari penciptaan lapangan kerja. Demikian juga usulan Gerindra untuk kembali jadi RUU Cilaka, yang kami baca di berbagai negara sering disebut job creation act, sehingga judul tetap diusulkan Ciptaker sesuai dengan pertimbangan itu,” ujar Susiwijono.

Baca Juga: Yasonna Laoly: Pembahasan RUU Ciptaker Dorong Sektor UMKM 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya