Baleg Minta RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

Rencananya, akan dimasukkan lagi ke Prolegnas pada Oktober

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020, ia mengusulkan agar ada rancangan undang-undang yang ditarik dari Prolegnas prioritas karena masih banyak RUU yang belum selesai.

RUU yang diusulkan untuk dicabut yaitu RUU Kehutanan dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung,” kata Supratman dalam rapat Baleg, Selasa (30/6) yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen.

1. Komisi VIII sepakat RUU PKS ditarik dari Prolegnas

Baleg Minta RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020IDN TImes/Arief Rahmat

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU PKS tersebut cukup sulit, sementara Komisi VIII masih fokus dalam membahas RUU tentang Penanggulangan Bencana.

“Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia,” ujarnya.

Baca Juga: Duduk di Komisi I DPR, Christina Aryani Desak RUU PKS Segera Dibahas 

2. Baleg akan bertemu pemerintah bahas pencabutan RUU PKS dari Prolegnas

Baleg Minta RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mendengar tanggapan Marwan, Supratman mengatakan akan membicarakan bersama pemerintah untuk RUU PKS ditarik dari Prolegnas.

“Kita akan bicarakan dengan pemerintah, RUU PKS ditarik Komisi VIII untuk dikeluarkan dari Prolegnas,” ujar Supratman.

3. RUU HIP bukan lagi ranah Baleg

Baleg Minta RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, RUU lainnya yang dinilai genting seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila, Supratman mengatakan Baleg tak lagi bisa menentukan nasib RUU HIP apakah akan terus berlanjut atau ditarik dari Prolegnas.

“Bukan ranah kita (Baleg) untuk memutuskan itu. Jadi saya rasa juga kita akan raker bersama pemerintah sekaligus mendengarkan penjelasan pemerintah. Hari Kamis nanti Pak Menkumham akan hadir secara langsung,” ujar Supratman.

Baca Juga: DPR Sahkan 248 RUU Prolegnas 2020-2024 dan 50 RUU Prioritas 2020

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya