Baleg Terganjal RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga di Prolegnas 2021

PDIP dukung RUU HIP sementara tujuh fraksi menolak

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat Panitia Kerja (Panja) pada Rabu (25/11/2020) malam gagal menetapkan RUU Prolegnas Prioritas 2021 setelah tiga RUU pembahasannya alot.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), RUU tentang Ketahanan Keluarga, dan RUU tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).

"Fraksi-fraksi masih memerlukan waktu untuk melakukan lobi, pendalaman. Dan oleh karena itu, kami sudah menyepakati bersama dengan pemerintah, DPD, dan DPR RI, untuk proses pengambilan keputusan kami tunda sampai besok," kata Supratman dikutip ANTARA, Kamis (26/11/2020).

1. PDIP mempertahankan RUU HIP ketimbang RUU Ketahanan Keluarga

Baleg Terganjal RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga di Prolegnas 2021Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Perdebatan terjadi ketika fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Riezky Aprilia, meminta agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah proses menunggu Surat Presiden (Surpres), tetap dimasukkan dalam Prolegnas prioritas 2021.

Sebaliknya, ia menyarankan bahwa RUU Ketahanan Keluarga belum memiliki urgensi untuk dibahas dalam Prolegnas prioritas 2021.

"Karena secara mayoritas telah menyepakati di dalam keputusan Baleg DPR RI tertanggal 23 November 2020 agar RUU Ketahanan Keluarga tidak dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya," kata anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Baca Juga: Ada RUU Minuman Beralkohol, Ini Daftar Prolegnas Prioritas 2021

2. Gerindra tidak sepakat RUU HIP masuk Prolegnas

Baleg Terganjal RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga di Prolegnas 2021Infografis RUU BPIP (IDN Times/Arief Rahmat)

Menjawab sikap PDIP, Partai Gerindra, yang diwakili Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan, mengatakan tidak setuju jika RUU HIP masuk Prolegnas 2021 karena akan memantik kegaduhan.

Namun, ia menyatakan setuju apabila RUU Ketahanan Keluarga dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021 sejalan dengan keputusan Baleg DPR RI pada 23 November 2020 tersebut.

Heri pun menyarankan RUU Bank Indonesia dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021, karena usulan perubahan terhadap UU 23/1999 itu sudah masuk ke dalam usulan draf RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

3. Tujuh fraksi masih menolak RUU HIP

Baleg Terganjal RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga di Prolegnas 2021Perbedaan RUU HIP dengan RUU BPIP (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain Gerindra, ada enam fraksi lain yang tegas menolak RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas 2021 sampai saat ini. Mereka adalah Partai Golkar (Nurul Arifin), Partai Demokrat (Santoso), Partai Kebangkitan Bangsa (Ela Siti Nuryamah), Partai Amanat Nasional (Zainuddin Maliki), Partai Keadilan Sejahtera (Adang Daradjatun), dan Partai NasDem (Taufik Basari).

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghendaki RUU yang lolos melewati proses harmonisasi di Baleg DPR RI agar tetap dipertimbangkan untuk masuk Prolegnas prioritas 2021.

"Kami (PPP) bersepakat, RUU yang masuk harmonisasi tetap dilanjutkan pada Prolegnas prioritas di tahun 2021," ujar juru bicara fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal.

Selanjutnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan akan kembali menggelar rapat kerja penyusunan Prolegnas prioritas 2021 di Baleg DPR RI pada Kamis ini, namun waktunya masih akan disepakati.

4. Daftar 26 RUU usulan DPR RI

Baleg Terganjal RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga di Prolegnas 2021Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
5. RUU tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
7. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
9. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
10. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
11. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law), usulan Komisi XI/pemerintah
13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
18 RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
20. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI

Baca Juga: Lima Fraksi Tolak Lanjutkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya