Bamsoet Bantah Surpres Menandakan Presiden Sudah Setuju Revisi UU KPK

"Di surat itu, tidak ada kata setuju revisi UU KPK"

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang "Bamsoet" Soesatyo membantah apabila Presiden Joko “Jokowi” Widodo sudah menyetujui revisi UU nomor 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, apabila melihat isi konteks surat presiden nomor R-42/Pres/09/2019 yang ditunjukkan ke DPR, tidak ada pernyataan yang menyebut mantan Gubermur DKI Jakarta itu sudah sepakat terhadap revisi tersebut. 

“Tidak ada (kalimat setuju atau tidak soal revisi UU KPK). Isi surat itu hanya menunjuk wakil pemerintah,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta pada Kamis (12/9).

Kendati demikian, politikus Golkar ini membenarkan surat Presiden telah diterima DPR RI pada Rabu kemarin (11/9). 

“Isinya menugaskan menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara mewakili pemerintah melakukan pembahasan revisi UU KPK inisiatif DPR,” tutur dia. 

Surat presiden ke DPR membuat pimpinan KPK geram. Sebab, UU yang akan dijadikan landasan bagi mereka bekerja justru dibicarakan tanpa melibatkan komisi antirasuah. 

"Yang dikhawatirkan oleh KPK akhirnya tiba jua. Surat Presiden tentang persetujuan revisi UU KPK telah dikirim ke DPR. KPK pun tidak diinformasikan pasal-pasal mana saja yang akan diubah. Apakah adab di negeri ini telah hilang?" ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui akun media sosialnya pada Rabu kemarin. 

Syarif dan empat pimpinan lainnya akan meminta waktu bertemu dengan pemerintah dan DPR. Sebab, mereka merasa berhak tahu pasal-pasal apa saja yang hendak direvisi. 

"Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, di mana DPR dan pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberi tahu lembaga tersebut tentang hal-hal yang akan direvisi dari undang-undang mereka. Ini jelas bukan adab yang baik," kata Syarif melalui pesan pendek semalam. 

Gimana pendapat kalian, guys

Ikuti terus pembahasan mengenai revisi UU KPK di DPR hanya di IDN Times

Baca Juga: Jokowi Kirimkan Surpres Sebagai Restu ke DPR Bahas Revisi UU KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya