Bamsoet: PDIP Ketua Badan Kajian MPR yang Akan Bahas Amandemen UUD 45

PDIP paling getol ingin amandemen UUD 45

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Kajian MPR RI diketuai Fraksi PDIP. Badan tersebut nantinya juga akan menjalankan tugas untuk mengkaji amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami belum membentuk dan membahas personel untuk kaji amendemen, itu akan ditetapkan di rapat gabungan yang akan datang. Ketuanya dari PDIP,” ujar Bamsoet di kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Baca Juga: Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tidak Mengubah Sistem Pemilihan Presiden

1. MPR RI telah menggelar rapat gabungan membahas Badan Kelengkapan MPR RI

Bamsoet: PDIP Ketua Badan Kajian MPR yang Akan Bahas Amandemen UUD 45IDN Times/Irfan Fathurohman

Bamsoet mengatakan hal tersebut usai menggelar Rapat Gabungan Pimpinan MPR di Gedung Parlemen.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah disetujuinya pembentukan Badan Kelengkapan MPR, yakni Badan Kajian, Badan Sosialisasi, Badan Anggaran, dan Komisi Pengkajian Ketata Negaraan.

2. Amandemen UUD 45 akan dikaji Badan Kajian MPR RI

Bamsoet: PDIP Ketua Badan Kajian MPR yang Akan Bahas Amandemen UUD 45ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut Bamsoet, kajian untuk amendemen UUD 45 akan menjadi salah satu tugas dari Badan Kajian MPR.

“Ini golden plan kami, menyerap aspirasi dari masyarakat atas rekomendasi dari MPR sebelumnya, yaitu usulan untuk melakukan amendemen terbatas plus menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),” ujar dia.

3. MPR RI akan lebih cermat ambil keputusan soal amandemen

Bamsoet: PDIP Ketua Badan Kajian MPR yang Akan Bahas Amandemen UUD 45IDN Times/Kevin Handoko

Dengan begitu, lanjut Bamsoet, MPR ingin mengambil keputusan dengan cermat terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945 yang digulirkan.

“Kami akan cermat betul untuk mengambil keputusan, karena apapun yang diputuskan akan memiliki implikasi yang luar biasa kepada bangsa kita,” kata dia.

4. Amandemen terbatas UUD 1945 sudah disepakati seluruh pimpinan fraksi MPR

Bamsoet: PDIP Ketua Badan Kajian MPR yang Akan Bahas Amandemen UUD 45IDN Times/Irfan Fathurohman

Yang paling getol memperjuangkan amandemen terbatas UUD 1945 adalah PDIP. Sebagai partai dengan perolehan kursi DPR terbanyak pada 2014-2019, PDIP tentu berpotensi besar mendapat dukungan penuh di parlemen dalam rangka meloloskan wacana amandemen terbatas.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan amandemen terbatas UUD 1945 sudah disepakati seluruh pimpinan fraksi MPR dan fraksi DPD periode 2014-2019. Ini artinya kerja-kerja politik PDIP di parlemen berhasil.

Selain kesepakatan internal parlemen, kesepakatan amandemen terbatas juga terjadi secara eksternal. Telah terjadi kesepakatan antara MPR yang diwakili Ketua MPR Zulkifli Hasan dan BPIP yang diwakili Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Selain melalui jalur formal kenegaraan, keseriusan PDIP juga dapat dilihat dari hasil Kongres V, yang salah satu sikapnya menyebutkan perlu melakukan amandemen terbatas UUD 1945, guna mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan membuat GBHN.

Namun, wacana amandemen terbatas kemudian mendapat pro-kontra dari berbagai pihak. Hal ini pun berujung pada berubahnya pandangan fraksi-fraksi MPR yang tidak lagi sepenuhnya mendukung, melainkan mulai berbeda pandangan terkait urgensi amandemen terbatas.

Memang terkesan tidak konsisten fraksi-fraksi MPR itu, tetapi perlu disadari juga bahwa kesepakatan politik adalah kesepakatan fakultatif tergantung dinamika politik yang terjadi.

Baca Juga: Dukung Amandemen UUD 1945, Prabowo Tidak Setuju Presiden Dipilih MPR

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya