Bansos Beras Dikubur di Depok, Pemilik Lahan: JNE Gak Bayar 9 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemilik lahan tempat bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikubur di Depok, Rudi Samin mengatakan, JNE tidak membayar sewa selama sembilan tahun.
Menurut Rudi, pihak JNE selaku agen pengiriman yang bertugas mengirimkan paket bantuan tersebut, memiliki backing dari oknum pihak TNI selama menggunakan 42 hektare lahannya untuk parkir mobil dalam pengiriman barang-barangnya.
“Itu pihak JNE di-backing oleh oknum (TNI) sehingga dia berani. Selama 9 tahun, pihak JNE tidak pernah membayar kepada saya dan izin juga tidak pernah,” kata Rudi setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).
1. Anggota TNI berinisial S dan I lindungi JNE
Rudi mengatakan, oknum anggota TNI yang melindungi JNE menggunakan lahannya selama ini, berinisial S dan I. Bahkan, setiap ia meminta uang sewa kepada JNE, nama itu selalu disebutkannya.
“Setiap saya tagih minta uang ke JNE, sesuai dengan dia memakai tanah saya, selalu bawa nama inisial I. Oknum TNI berisinial S dan inisial I,” kata Rudi.
Baca Juga: Bansos Dikubur di Depok, Polisi Panggil Bulog, JNE, Kemensos Hari Ini
Baca Juga: Menko PMK soal Beras Bansos Presiden Dikubur: Tanggung Jawab JNE
2. 50 kios di atas lahan Rudi setor uang sewa ke anggota TNI
Editor’s picks
Selain digunakan oleh JNE, lahan Rudi juga digunakan oleh 50 kios lainnya. Ia menuding, kios-kios tersebut membayar sewa lahan ke oknum TNI itu.
“Padahal itu tanah saya, karena apa, mereka melawan saya dengan kekuatan senjata saat saya rebut. Dari oknum tersebut dikerahkan panser, pasukan TNI dengan laras panjang. Dia kerahkan pasukan segala macam untuk lawan Rudi Samin sendiri,” kata dia.
3. Rudi kembali menguasai lahan
Namun, sejak 25 Maret 2022 Rudi kembali menguasai tanahnya dan anggota TNI berinisial S dan I itu pun tidak lagi berkuasa. Adapun penguasaan lahan Rudi oleh anggota TNI itu terjadi sejak 2014.
“Dari mulai 2014 dikuasai dengan secara melawan hukum, dengan kekuatan militer, kekuatan senjata untuk melawan Rudi Samin, maka kemarin tanggal 25 baru saya kuasai kembali,” ujar Rudi.
Namun demikian, ia tidak mengetahui soal proses penguburan bansos beras tersebut. Menurut dia, modus JNE saat akan mengubur bantuan tersebut adalah meminta tukang gali kubur dengan alasan untuk menggali lubang septic tank.
“Dia bayar Rp1,5 juta, dengan alasan untuk septic tank bukan untuk sembako,” ujar Rudi.
Baca Juga: Beras Bansos yang Dikubur di Depok Ternyata Capai 3,4 Ton
Baca Juga: Kemenko PMK: Beras Bansos yang Dikubur di Depok Sudah Tak Layak