Bareskrim Akan Periksa Manajemen Madura United Terkait Viral Blast

Madura United disponsori oleh bos Viral Blast

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memeriksa manajemen sepak bola Madura United, terkait kasus dugaan penipuan dengan robot trading Viral Blast.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan ini terkait peran salah satu tersangka, Zainal Hudha Purnama, yang menjadi manajer klub serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya ke Madura United.

"Tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya, yang rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya, karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut,” kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Bareskrim Sita Rumah Senilai Rp15 M Milik Bos Viral Blast

1. Bareskrim sita rumah bos Viral Blast senilai Rp15 miliar

Bareskrim Akan Periksa Manajemen Madura United Terkait Viral BlastBareskrim Polri sita rumah diduga aliran aset robot trading Viral Blast (dok. Polri)

Selain memeriksa manajemen Madura United, Bareskrim juga menyita aset berupa dua rumah mewah senilai Rp15 miliar, terkait dugaan penipuan berkedok robot trading Viral Blast.

Satu rumah milik bos PT Trust Global Karya, Minggus Umboh, di Graha Family dan satu lagi di Green Lake, Surabaya, milik tersangka Zainal Hudha Purnama. 

“Kemarin berupa 1 unit rumah mewah di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh, 1 unit rumah mewah di Green Lake milik tersangka Zainal Hudha Purnama yang keduanya senilai Rp15 miliar,” ujar Whisnu.

2. Bareskrim juga lakukan penggeledahan di sejumlah tempat

Bareskrim Akan Periksa Manajemen Madura United Terkait Viral BlastBareskrim Polri sita rumah diduga aliran aset robot trading Viral Blast (dok. Polri)

Whisnu menjelaskan, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence, Surabaya milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya.

Selain itu, juga menggeledah kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. Tujuan penggeledahan untuk menemukan dokumen terkait Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka.

“Penggeledahan juga serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan,” ujar Whisnu.

3. Penyidik telah menyita uang hingga mobil mewah

Bareskrim Akan Periksa Manajemen Madura United Terkait Viral Blastilustrasi salah satu tren viral yang diikuti orang Indonesia. (Unsplash.com/Jeremy Bezanger)

Sebelumnya, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita uang dolar pecahan 1.000 dolar Singapura senilai Rp20 miliar, dua unit mobil BMW, satu unit VW Caravan, dan Jaguar dengan total nilai Rp1,5 miliar. Kemudian menyita uang di beberapa rekening bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 miliar.

“Kedepannya tim akan terus melacak aset-aset lainnya yang merupakan harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka tersebut. Karena dalam kejahatan robot trading Viral Blast ini, selain dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan terhadap mereka, juga dikenakan dengan kejahatan pencucian uang,” ujar Whisnu.

Modus penipuan robot trading Viral Blast dilakukan para tersangka melalui PT Trust Global Karya, dengan memasarkan e-book bernama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi yang ternyata fiktif.

“Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp1,2 triliun,” kata Whisnu.

Baca Juga: Polri: Kerugian Korban Robot Trading Viral Blast Capai Rp1,2 Triliun

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya