Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan KDRT oleh Anggota DPR Fraksi PKS

Polrestabes Bandung limpahkan kasus KDRT BY ke Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri terima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Anggota DPR RI Fraksi PKS, BY.

Dalam laporan tersebut, diduga Bukhori lakukan KDRT terhadap istrinya. Laporan tersebut dibuat langsung oleh sang istri.

“Betul itu berkas perkaranya yang pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

1. Laporan BY dilimpahkan dari Polrestabes Bandung

Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan KDRT oleh Anggota DPR Fraksi PKSIlustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ramadhan menjelaskan, laporan tersebut awalnya dibuat di Polrestabes Bandung. Setelah itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

“Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim,” kata Ramadhan.

“Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan),” imbuhnya.

Baca Juga: MKD Proses Laporan Anggota DPR Diduga KDRT Istri

2. MKD proses laporan dugaan KDRT BY

Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan KDRT oleh Anggota DPR Fraksi PKSKekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pelanggaran kode etik berupa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh salah seorang anggota DPR RI.

Nazarudin mengonfirmasi laporan dugaan KDRT itu menyeret anggota fraksi PKS berinisial BY.

“Menurut laporannya betul seperti itu (kader PKS),” ujarnya, Selasa (23/5/2023).

3. PKS sebut BY sudah mengundurkan diri dari anggota DPR

Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan KDRT oleh Anggota DPR Fraksi PKSIlustrasi Kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua DPP PKS, Ahmad Mabruri mengatakan Bukhori sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh Bukhori sudah berjalan di internal DPP PKS.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujar Mabruri.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus KDRT, Anggota DPR Kader PKS Inisial BY Undurkan Diri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya