Bareskrim Bakar 3,6 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah dan Malaysia

Sebanyak 23 anggota sindikat Aceh-Jakarta-Makassar ditangkap

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 3,6 ton dari jaringan Timur Tengah dan Malaysia.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus itu hasil dari sinergi Polri, BNN, Bea Cukai, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemusnahan sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).

“Akan dimusnahkan 3,6 ton sabu hasil penindakan yang dikaksanakan secara sinergi, yang melibatkan bukan hanya Polri tapi kementerian dan lembaga lainnya,” kata Agus dalam jumpa pers di Lapangan STIK PTK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam Kasus Sabu 

1. Sebanyak 1,3 ton sabu disita dari 7 tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar

Bareskrim Bakar 3,6 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah dan MalaysiaMabes Polri bersama BNN musnahkan 3,6 ton sabu. (dok. Humas Polri)

Dalam kesempatan yang sama, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, barang bukti sabu dengan seberat 3,629 ton itu disita dari 23 tersangka.

“Pertama, 1,3 ton sabu dari jaringan Timur Tengah-Indonesia, disita dari tujuh orang tersangka. Sindikat Aceh-Jakarta-Makassar oleh tim Dirtipid narkoba Bareskrim Polri,” kata Krisno.

2. Sabu 1.129 ton jaringan Malaysia-Indonesia disita dari enam tersangka sindikat Aceh-Jakarta

Bareskrim Bakar 3,6 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah dan MalaysiaMabes Polri bersama BNN musnahkan 3,6 ton sabu. (dok. Humas Polri)

Sementara itu, sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia disita dari sepuluh tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh tim Satgas Merah Putih.

“Narkotika jenis sabu 1.129 ton jaringan Malaysia-Indonesia, disita dari enam tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Krisno.

3. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator

Bareskrim Bakar 3,6 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah dan MalaysiaMabes Polri bersama BNN musnahkan 3,6 ton sabu. (dok. Humas Polri)

Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK, kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. 

“Dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator suhu tinggi,” ujar Krisno.

Baca Juga: Polisi Sita 201 Kilogram Sabu-sabu di Hotel Petamburan   

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya