Bareskrim: Jozeph Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Berada di Jerman

Bareskrim akan menerbitkan DPO terhadap Jozeph Zhang

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Jozeph Paul Zhang si pengaku nabi ke-26 berada di Jerman. Keberadaan Jozeph diketahui setelah polisi melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol.

“Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman,” kata Rusdi di Mabes Polri, Senin (19/4/2021).

1. Polisi sudah menerima aduan masyarakat

Bareskrim: Jozeph Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Berada di JermanYouTuber Jozeph Paul Zhang Viral karen Penistaan Agama (YouTube Jozeph Paul Zhang)

Rusdi mengatakan, kasus penistaan agama yang viral di media sosial ini telah dilaporkan oleh seorang masyarakat ke Bareskrim Polri dan telah diterima dalam laporan polisi nomor 0253/IV/2021/Bareskrim pada 17 April 2021.

“Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Fakta Jozeph Zhang yang Dikecam karena Mengaku Nabi ke-26

2. Polisi telah memeriksa saksi ahli

Bareskrim: Jozeph Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Berada di JermanKaro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Selain mencium keberadaan Jozeph, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait dengan beredarnya video penistaan agama yang dibuat Jozeph.

Saksi ahli yang diperiksa Bareskrim adalah ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan saksi ahli pidana.

“Tentunya keterangan saksi ahli ini sangat berguna bagi penyidik untuk memastikan kasus yang terjadi,” ujar Rusdi.

3. Bareskrim Polri akan terbitkan DPO agar Interpol keluarkan red notice

Bareskrim: Jozeph Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Berada di JermanIlustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti

Untuk langkah berikutnya kata Rusdi, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk diserahkan ke Interpol untuk menerbitkan ‘red notice’.

“Sekali lagi rekan sekalian, Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama sama dengan instansi terkait lainnya,” ujar Rusdi.

Baca Juga: Mengaku Nabi, Tagar #tangkapjozephpaulzang Masih Bertengger di Twitter

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya