Bareskrim Layangkan Panggilan Ismail Bolong Terkait Suap Tambang

Ismail akui suap Kabareskrim untuk bekingi tambang ilegal

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memanggil eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong, terkait kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemanggilan Ismail Bolong dalam rangka pemeriksaan.

"Kita melakukan pemanggilan dulu (ke Ismail Bolong), ya," kata Pipit saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

1. Bareskrim belum menjelaskan waktu pemanggilan Ismail Bolong

Bareskrim Layangkan Panggilan Ismail Bolong Terkait Suap TambangKabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Namun, Pipit tak merinci kapan pemanggilan ke Ismail Bolong ini dilakukan. Apakah Ismail Bolong juga dicekal ke luar negeri, juga tidak Pipit ungkapkan.

Perihal apakah keberadaan Ismail Bolong sudah diketahui, Pipit juga belum menerangkannya.

Baca Juga: Polda Kaltim Backup Pencarian Ismail Bolong

2. Hendra sebut Ismail Bolong sedang dicari Polri

Bareskrim Layangkan Panggilan Ismail Bolong Terkait Suap TambangTerdakwa obstruction of justice kasus dugaan pembunuhan berencana, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria jelang memasuki ruang sidang di PN Jaksel pada Kamis (10/11/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan sebut Polri saat ini sedang mencari Ismail Bolong.

Hendra sebut Ismail Bolong akan memberi kesaksiannya terkait dugaan suap Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Tunggu saja Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” kata Hendra setelah menjalani sidang obstruction of justice kasus Brigadir J, di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Sebelumnya, Hendra mengakui pernah memeriksa Ismail Bolong soal dugaan suap Kabareskrim. “Betul ya saya (periksa Ismail Bolong), tanyakan pada pejabat yang berwenang saja ya. Kan ada datanya, gak fiktif,” ujar Hendra seraya tersenyum.

Hendra yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divisi Humas Polri pun membenarkan dugaan suap Kabareskrim. “Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal),” kata Hendra kembali tersenyum.

Ia pun menegaskan, laporan hasil penyelidikan (LHP) yang beredar saat ini pun benar adanya.

Sebelumnya, beredar dokumen LHP terkait adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur, dengan temuan diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangann yang dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.

Laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Dalam dokumen pada poin H, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberi uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak tiga kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.

Baca Juga: Mabes Polri Merespons Kabar Ismail Bolong Sudah Ditangkap

3. Kabareskrim bantah terima suap

Bareskrim Layangkan Panggilan Ismail Bolong Terkait Suap TambangKabareskrim Polri Agus Andrianto (dok. ANTARA News/Pribadi)

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah menerima storan tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana dibenarkan oleh Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Ia pun menuding keduanyalah yang menerima suap dari Ismail Bolong dengan tidak meneruskan perkara. "Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

“Tanya ke angkatan di jajaran kelakuan HK dan FS,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, jika tudingan terhadap dirinya soal suap itu benar adanya, lalu mengapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak menindak semua nama yang tertera dalam LHP.

“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” ujar Agus.

Menurutnya, keterangan dalam laporan itu tak membuktikan memang ada keterlibatannya di balik kasus Ismail Bolong tersebut.

"Keterangan saja tidak cukup," ujar Agus.

Agus menyebut Ismail Bolong dalam video yang beredar pun sudah meluruskan bila tidak ada keterlibatannya. Sebab, pengakuan yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi. "Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ungkapnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya