Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api Ilegal

Dito tak hadiri pemeriksaan Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kepemilikan senjata api Dito Mahendra. Sebanyak sembilan dari 15 senjata Dito tak berizin alias ilegal.

Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya sudah memanggil Dito untuk diperiks dalam rangka klarifikasi.

“Sudah diundang klarifikasi, (Dito) tidak hadir,” kata Djuhandani saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Sebagian Senjata Dito Mahendra Tidak Berizin

1. Baintelkam Polri temukan 9 senjata Dito ilegal

Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api IlegalDirektur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sebelumnya, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri temukan sembilan dari 15 senjata api milik Dito Mahendra ilegal. Hal itu diketahui setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, 24 Maret 2023.

Djuhandani mengatakan, atas temuan itu terdapat tindak pidana Pasal 1 ayat ke-1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

“Dari hasil pendataan didapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin,” ujar Djuhandani.

2. Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan Baintelkam

Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api IlegalWiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Djuhandani menjelaskan, saat ini senjata ilegal yang ditemukan Bidang Yanmas Baintelkam Polri itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya.

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” ujarnya.

Baca Juga: Polri Pastikan 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal

3. Daftar 9 senjata api ilegal milik Dito Mahendra

Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api IlegalWiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik Mahendra Dito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api di sebuah kamar.

Terdapat 15 senjata api yang diamankan KPK saat itu, dan langsung diserahkan ke Baintelkam Polri. Hasil penyelidikan, sembilan senjata ternyata tak berizin. Berikut daftar sembilan senjata ilegal milik Dito Mahendra:

1. Pistol Glock 17
2. Revolver S&W
3. Pistol Glock 19 Zev
4. Pistol Angstatd Arms
5. Senapan Noveske Refleworks
6. Senapan AK 101
7. Senapan Heckler & Koch G 36
8. Pistol Heckler & Koch MP 5
9. Senapan angin Walther.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya