Bareskrim Pastikan Penyelidikan Kasus 2 Petinggi ACT Berlanjut

Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan akta autentik

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, memastikan kasus dugaan penipuan dalam akta autentik oleh dua petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khadjar dan Ahyudin terus berlanjut.

Laporan tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 oleh pelapor perusahaan PT Hydro.

“Masih penyelidikan,” kata Andi kepada IDN Times, Rabu (6/7/2022).

1. Penyidik telah memeriksa Ibnu Khadjar dan Ahyudin

Bareskrim Pastikan Penyelidikan Kasus 2 Petinggi ACT BerlanjutMantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-Humas ACT Malang)

Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun namun penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan, yakni Pasal 378 dan 266 KUHP.

Menurut Andi, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

"Sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Blokir 60 Rekening Atas Nama ACT

2. Kasus Ibnu Khadjar dan Ahyudin bukan terkait soal dana ACT

Bareskrim Pastikan Penyelidikan Kasus 2 Petinggi ACT BerlanjutInfografis aliran dana ACT (IDN Times/Aditya Pratama)

Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor.

"Namun bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," katanya.

3. ACT kumpulkan donasi sebanyak setengah triliun pada 2020

Bareskrim Pastikan Penyelidikan Kasus 2 Petinggi ACT BerlanjutPresiden ACT Ibnu Hajar saat Peluncuran Distribusi 1.000 Sapi Qurban dan Peluncuran Humanity Food Bus ACT di Wakaf Distribution Center ACT, Karanggan, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). (Dok. Tangkapan Layar Youtube ACT)

Nama lembaga filantropi itu sedang menjadi sorotan. Hal itu seiring dengan adanya pemberitaan yang dimuat oleh Majalah Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Dalam konferensi pers di kantornya, pada Senin 4 Juli 2022 kemarin, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan, pihaknya konsisten menyampaikan laporan keuangan hingga tahun 2020. Laporan tersebut juga diunggah di laman resmi ACT dan bisa diakses.

"Laporan keuangan dari 2005 sampai 2020 yang sudah teraudit dan dapat opini WTP sudah di-publish di website sebagai bentuk transparansi," katanya.

Dia juga menyebut ACT setiap tiga tahun sekali mengganti auditornya. Tujuannya agar tak ada tudingan adanya kongkalikong untuk mendapat WTP.

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan ACT di websitenya, act.id, hanya disebutkan total donasi yang diterima. Pada 2020, total donasi sebanyak Rp519.354.229.469.
Total donatur pada 2020 sebanyak 348.300. ACT juga menyampaikan besaran donasi yang diperoleh dari berbagai donatur.

Berikut datanya:
- Publik 60,1 persen
- Korporat 16,7 persen
- Kanal daring 11,2 persen
- Institusi/yayasan 6,0 persen
- Komunitas: 3,5 persen
- Pemerintah: 1,0 persen
- Masjid 0,8 persen
- Lainnya 0,7 persen

Dana yang terkumpul juga didistribusikan ke sejumlah program yang sudah dibuat.
ACT tak menjelaskan berapa dana yang disalurkan untuk masing-masing program. ACT memilih menggunakan persentase.

Berikut datanya:
- Kemanusiaan global 26 persen
- Pangan: 18 persen
- Wakaf 13 persen
- Kurban 12 persen
- Zakat 10 persen
- Program lainnya 8 persen
- Kebencanaan 6 persen
- Kesehatan 6 persen
- Pendidikan 0,8 persen
- Pemberdayaan ekonomi 0,7 persen

Dalam laporan keuangan ACT juga turut disertakan foto penerimaan. Namun, dalam foto tersebut tak terlihat berapa nominal yang diberikan ACT kepada penerima bantuan.

Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Donasi ACT, DPR Beri Dukungan Penuh

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya