Bareskrim Periksa Manajer Klub Basket Bima Perkasa Terkait DNA PRO

Pemeriksaan digelar hari ini, Kamis (21/4/2022)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan manajer klub basket Bima Perkasa berinisial IP dalam kasus robot trading DNA PRO.

Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, manajer klub bola basket asal Yogyakarta itu akan diperiksa Kamis (21/4/2022).

"Manajer klub Bima Perkasa, IP menyampaikan akan hadiri penyidikan sebagai saksi pada Kamis 21 April 2022," kata Gatot dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Rabu (20/4/2022).

1. Bima Perkasa Yogyakarta menjalin kerja sama dengan DNA PRO

Bareskrim Periksa Manajer Klub Basket Bima Perkasa Terkait DNA PRODNA Pro Akademi (ANTARA/Istimewa)

Bima Perkasa Yogyakarta ternyata pernah melakukan kerja sama secara resmi dengan DNA Pro pada Minggu 7 November 2021 silam.

Saat itu jalinan kerja sama tercipta saat Gala Dinner & Launching Partnership dengan DNA Pro yang dilaksanakan di Hotel Tentrem, Yogyakarta. Acara itu diunggah dalam Instagram @bimaperkasajgj.

Baca Juga: [BREAKING] Rizky Billar Kembalikan Rp1 M dari DNA PRO, Begini Kata Lesti Kejora

2. Polisi telah menetapkan 12 tersangka kasus DNA PRO

Bareskrim Periksa Manajer Klub Basket Bima Perkasa Terkait DNA PROIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah berhasil menangkap delapan dari 12 tersangka kasus robot trading DNA PRO. Sedangkan, empat tersangka lainnya masih buron.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, tiga tersangka buron ke luar negeri dan satu lainnya masih berada di dalam negeri.

"Iya (satu tersangka masih di dalam negeri). Sudah 8 tersangka ditangkap," ujarnya kepada IDN Times, Senin (18/4/2022).

3. Polisi terbitkan red notice terhadap tiga bos DNA PRO

Bareskrim Periksa Manajer Klub Basket Bima Perkasa Terkait DNA PROIlustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Sebelumnya, Ditipideksus Bareskrim telah menerbitkan red notice terhadap tiga bos robot trading DNA PRO. Ketiganya diduga berada di Turki setelah menjadi tersangka dugaan penipuan.

"Tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA PRO Yang diterbitkan red notice yaitu Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty alias Fei," kata Whisnu.

Baca Juga: Apa Itu DNA PRO, Platform yang Diendorse Artis dan Bikin Rugi Miliaran

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya