Bareskrim Periksa Tengku Zulkarnain Terkait 'Islam Arogan' Abu Janda

Tengku Zulkarnain penuhi panggilan Polri sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam Arogan pada hari ini, Senin (8/2/2021).

“Iya benar (Tengku Zulkarnain diperiksa hari ini),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi mengatakan, Tengku Zulkarnain telah menghadiri pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Sedang dalam pemeriksaan,” sambungnya.

1. Abu Janda bawa nama Tengku Zulkarnain dalam pemeriksaan

Bareskrim Periksa Tengku Zulkarnain Terkait 'Islam Arogan' Abu JandaPermadi Arya atau Abu Janda (ANTARA/Livia Kristianti)

Sebelumnya, Abu Janda telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya soal cuitan ‘Islam agama Arogan'. Abu Janda diperiksa selama 12 jam dengan 50 pertanyaan.

“Hari Kamis panggilan selanjutnya,” kata Abu Janda setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021).

Abu Janda menjelaskan selama pemeriksaan dirinya menjelaskan ke penyidik perihal cuitannya kepada Teuku Zulkarnain. Ia mengatakan cuitannya sekadar merespons cuitan Tengku yang dianggapnya provokatif.

“Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” ujarnya.

Ia mengatakan Islam yang arogan adalah Islamnya Teuku Zulkarnain.

“Dan selanjutnya ketika saya mengatakan Islam sebagai negara yang datang dari Arab itu saya tujukan ke ustaz Tengku Zul. Pembicaraan saya dengan ustaz Zul yang dimaksud adalah Islamnya si Teuku Zul itu,” katanya.

Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Klaim Bela Hendropriyono

2. Abu Janda mengklaim tak bermaksud menghina Islam

Bareskrim Periksa Tengku Zulkarnain Terkait 'Islam Arogan' Abu JandaPermadi Arya atau Abu Janda (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Abu Janda mengatakan dirinya tak memiliki niat buruk untuk menghina Islam. Sayang, kata dia, cuitannya dipotong dan diviralkan oleh pihak yang tak suka dengannya.

“Akhirnya membuat tweet aku menjadi tidak memiliki konteks solah-olah aku memiliki niat buruk berkomentar tentang Islam atau menggeneralisir seluruh Islam seperti itu,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan kemarin, Abu Janda hanya ditanya terkait kasus cuitan Islam agama arogan. Untuk kasus rasisme ke Natalius Pigai akan berlangsung pemeriksaan pada Kamis (4/2/2021).

3. Abu Janda dilaporkan atas dugaan penistaan agama

Bareskrim Periksa Tengku Zulkarnain Terkait 'Islam Arogan' Abu JandaPermadi Arya atau Abu Janda (Instagram.com/permadiaktivis2)

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa pada Jumat 29 Januari 2021.

Polri menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021.

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Abu Janda sempat berdebat di Twitter dengan Tengku Zulkarnaen pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan itu bermula ketika Tengku lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, membahas arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Cuitan Tengku menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," kata Tengku Zulkarnain.

Menanggapi hal itu, Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," tutur Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Baca Juga: Lima Kasus Kontroversial Abu Janda yang Berujung Laporan Polisi

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya