Bareskrim Polri Buru 5 Bandar Besar Sindikat TPPO di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri memburu lima bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
Perburuan dilakukan setelah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyerahkan nama lima bandar itu ke Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku ketua satgas TPPO.
“Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari, makanya kemarin sudah sempat kita buru gara-gara sudah disebutkan namanya, ya lari,” kata Kabareskrim Polri, Agus Andrianto, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (6/6/2023).
1. Polri berharap pencegahan dan penindakan berjalan dengan baik
Meski sempat kabur, Agus menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu lima bandar tersebut. Ia menegaskan, TPPO disikapi serius oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit yang ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas TPPO.
“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan bapak presiden saat KTT di Labuan Bajo, pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” kata Agus.
Baca Juga: Memetakan Jaringan TPPO di Indonesia, Kapolri Bentuk Satgas
2. Kapolri bakal evaluasi hasil kerja Satgas TPPO
Editor’s picks
Agus mengatakan, Kapolri sudah membentuk Satgas TPPO di tingkat Mabes Polri. Satgas ini diketuai langsung oleh Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Satgas terdiri dari beberapa Sub Satgas, di antaranya Satgas Pencegahan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Penindakan hingga Satgas Lingkungan Kelembagaan.
“Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu, beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang tidak serius ya pasti akan ada sanksi,” kata Agus.
3. Satgas TPPO bakal tindak tegas bandar sindikat TPPO
Satgas ini bakal fokus penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO. Oleh karena itu, satgas tak pandang bulu untuk memberantas sindikat TPPO.
“Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman yang lain,” kata Agus.
Baca Juga: [WANSUS] Nestapa Korban TPPO Myanmar: Ditipu, Tak Digaji, dan Disiksa